Rizieq Shihab Pulang

Satpol PP DKI Jakarta Turunkan 1.483 Spanduk dan Baliho Liar Termasuk Bergambar HRS, Ini Fotonya

Satpol PP DKI Klaim telah tertibkan 1.483 spanduk dan baliho liar di DKI Jakarta Senin (23/11/2020), termasuk Baliho Rizieq shihab

Penulis: Desy Selviany |
Satpol PP DKI Jakarta
Penertiban spanduk liar di Jakarta oleh Satpol PP DKI Jakarta Selasa (24/11/2020). Sebanyak 1.483 spanduk dan baliho liar sudah diturunkan Satpol PP. 

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," kata Dudung.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 24 November 2020 Sagitarius Beri Kejutan, Pisces Bahagia, Taurus Merayu

900 Baliho HRS

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan sudah 900 spanduk gambar Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) diturunkan.

Ia kini makin percaya diri dengan apa yang dilakukannya menyusul dukungan masyarakat yang kian menguat.

Selain dukungan berupa karangan bunga, muncul pula dukungan artis.

Baca juga: Pangdam Jaya Bangga Copot Baliho Dukungan Habib Rizieq, Mayjen Dudung : Lah Emang Dia Siapa?

Baca juga: Pencopotan Baliho oleh TNI Jadi Sorotan, Mayjen Dudung: Kritikan Itu Sedikit, yang Dukung Banyak

Menurut Dudung, upaya dukungan yang diberikan masyarakat tersebut sangat berdampak luar biasa kepada para prajurit TNI.

Sehingga mereka lebih semangat menegakkan protokol kesehatan.

“Jadi dukungan ini sangat luar biasa sehingga kita tentunya akan lebih semangat lagi dalam bekerja,” sambungnya.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Baca juga: Pelatih Madura United Rahmad Darmawan Mengerti dan Memaklumi Kondisi Klub  

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 November 2020: Pasien Positif Tembus 502.110 Orang, 16.002 Wafat

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa?"

"Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam apel di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).  
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam apel di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).   (Warta Kota)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved