Virus Corona
71 Hari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Denda Rp 5,7 Miliar Dikumpulkan dari Pelanggar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dari lebih 15 juta kali penindakan itu terbagi dalam beberapa sanksi yang diberikan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Selama 71 hari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di seluruh Polda jajaran, 14 September-23 November, Mabes Polri mencatat petugas gabungan telah menindak para pelanggar sebanyak 15.063.112 kali.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dari lebih 15 juta kali penindakan itu terbagi dalam beberapa sanksi yang diberikan.
Yakni sanksi teguran lisan sebanyak 11.426.126 kali, teguran tertulis sebanyak 1.836.367 kali, sanksi kurungan 4 kasus, dan denda administrasi sebanyak 97.507 kali.
Baca juga: Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Aneh, Offside
"Dengan nilai denda administrasi totalnya mencapai Rp 5,7 Miliar lebih, atau Rp 5.705.322.028," ungkap Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).
Lalu, penindakan penutupan tempat usaha sebanyak 2.012 kali, dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 1.701.097 kali.
Menurutnya Polri bersama TNI dan Satpol PP atau aparat pemda setempat, akan terus melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Dapat Izin dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Tak Mau Langsung Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah
"Serta kami akan terus menyosialisasikan protokol kesehatan agar tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi."
"Berupa 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Awi.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 November 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 129.188 (25.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 59.398 (11.8%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 49.313 (9.5%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 48.965 (9.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 20.091 (4.0%)
RIAU
Jumlah Kasus: 18.893 (3.7%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 18.684 (3.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 18.504 (3.7%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 15.069 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 13.294 (2.6%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 12.934 (2.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 11.950 (2.3%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 9.859 (2.0%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 9.160 (1.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 8.160 (1.6%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 6.471 (1.3%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 6.167 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 5.496 (1.1%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 5.303 (1.0%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 5.258 (1.0%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 5.076 (1.0%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 4.550 (0.9%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 4.271 (0.9%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 3.154 (0.6%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 3.065 (0.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 2.352 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 2.288 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 1.690 (0.3%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 1.632 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 1.587 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 1.377 (0.3%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 1.235 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 960 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 908 (0.2%). (*)