Pembunuhan
Tak Puas dengan Motif Adik Bunuh Kakak, Polisi Tes Kejiwaan Juan, Alasan Mau Nikah Terlalu Sepele
Unit Reskrim Polres Metro Depok menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Juana alias Juan (20) terhadap kakaknya Dendi.
WARTAKOTALIVE.COM, SAWANGAN -- Unit Reskrim Polres Metro Depok menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Juana alias Juan (20) terhadap kakaknya sendiri Dendi.
Sebelumnya ramai diberitakan, jasad Dendi ditemukan terkubur dalam rumah kontrakannya di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, pada Rabu (18/11/2020).
Dalam pra rekonstruksi tadi, tersangka Juan memperagakan kurang lebih 20 adegan dari mulai dirinya menghantam kepala kakaknya saat tertidur menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram, hingga menguburkan korban.
Baca juga: Kasus Adik Bunuh Kakak di Sawangan dan Satu Lainnya di Bogor Ternyata 2 Pelaku, Berbau Cinta Sesama?
Baca juga: Didin, Salah Satu Korban Adik Bunuh Kakak di Sawangan Dimakamkan, Keluarga Minta Juan Dihukum Mati
“Ada 20 sampai 21 adegan, masih pra rekonstruksi. Nanti kita akan rekonstruksi dengan penuntut umum,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, usai pra rekonstruksi berlangsung, Senin (23/11/2020).
Azis menjelaskan, pra rekonstruksi ini dilakukan pihaknya untuk menggali lebih dalam keterangan dari tersangka dan melengkapi proses penyidikan.
Kendati demikian, Azis berujar belum ada fakta baru yang ditemukan dalam proses pra rekonstruksi tadi.
“Gak ada (fakta baru), (pelaku) masih konsisten dengan keterangannya. Kenapa kita melaksanakan pra rekonstruksi, karena kami perlu mengeksplore atau menggali lebih dalam keterangan dari tersangka dan guna melengkapi proses penyidikan,” jelas Azis.
Azis berujar ada beberapa hal yang perlu digali lebih dalam oleh pihaknya, berkaitan dengan motif pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya dan rekannya yang lain, Muhamad Syarifudin alias Didin.
“Ada beberapa hal yang perlu kami gali lebih dalam, diantaranya adalah motif pelaku melakukan kejahatannya. Apakah ada kejanggalan dia melakukan perbuatan pidana tersebut, nanti akan kami gali lebih dalam,” pungkasnya.
Baca juga: Pangdam Jaya Pastikan yang Masih Nekat Pasang Baliho HRS Akan Ditangkap, Ada yang Berani?
Sebelumnya, seperti dikutip RRI, Sbastian (20 tahun), warga setempat yang mengaku mengenal korban inisial D dan 3 orang lainnya teman korban.
Menurutnya, empat sekawan lelaki itu sering nongkrong di warung miliknya yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat atau kontrakan.
Empat sekawan yang dikenal Sbastian itu adalah Didin, Juan , Khoiri dan Dendi.
"Saya kenal mereka berempat karena sering mampir ke warung saya. Apalagi salah satu teman mereka Didin adalah saudara saya," tutur Sbastian kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/11/2020), seperti dikutip dari rri.co.id.
Baca juga: BNI Life Raih Tiga Penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2020
Kecurigaan Sbastian bahwa mereka memilki prilaku sesual menympang yakni homoseksual adalah mereka pasangan gay.
Bahkan menurut Sbastian, kelainan seksual Didin sudah diketahui kalangan keluarga dan sahabat-sahabat Didin.
Juan diduga membunuh sang kakak karena meminta sang adik menyerahkan diri ke polisi usai pembunuhan Didin di Bogor 4 bulan lalu.
Karena panik dan ingin menghilangkan jejak, Juan akhirnya membunuh Dendi.
Khoiri diduga tak terlibat dengan aksi pembunuhan itu. Hanya saja K ikut mengubur korban di bawah ubin kontrakan.
Baca juga: Ditanya Soal Potensinya di Kancah Pilgub Banten, Wali Kota Airin: Pengin Istirahat Tarik Nafas Dulu
Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno masih enggan menanggapi dugaan adanya hubungan sesama dalam kasus itu.
Periksa Kejiwaan Juan
Pelaku pembunuhan pria yang jasad dikuburnya di lantai kontrakan, Sawangan, Kota Depok akan diminta menjalani tes kejiwaan. Ia dinilai memberikan pengakuan yang janggal.
Kapolres Depok telah berhasil menangkap pelaku berinisial J (20) di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.
Saat ini Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah berusaha untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Baca juga: Ajak Masyarakat Peduli Kualitas Udara, Pertalite Harga Khusus Diperluas Kembali di Jawa Barat
"Tes kejiwaan itu kita sudah mulai mengarah ke sana. Kita lihat kestabilan dia memberikan keterangan. Bantuan psikologis sedang kita upayakan untuk membantu kita mengumpulkan alat bukti," terang Azis setelah menggelar pra-rekonstruksi kasus itu pada Senin (23/11).
Polisi berpendapat, motif J membunuh D mencurigakan karena cukup sepele.
"Motifnya karena dia terhalang belum bisa nikah, karena kakaknya tidak memiliki pasangan. Tapi motif ini terlalu ringan jika hanya dengan motif tersebut dia membunuh kakaknya," jelas Azis.
Dengan 20-21 adegan yang diperankan J dalam pra-rekonstruksi, polisi belum menemukan fakta baru.
"Belum ada fakta baru. Dia (J) masih konsisten dengan keterangannya. Tersangka masih konsisten menyampaikan keterangan bahwa motifnya demikian, motif membunuh kakaknya karena sering cekcok," terang Azis.
Baca juga: Presiden Terpilih Joe Biden Tunjuk Antony Blinken Sebagai Calon Menlu AS
Korban Didin Dimakamkan
Sementara itu Jasad Muhammad Syarifudin alias Didin telah selesai dikebumikan siang ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sawangan Lama, Pengasinan, Kota Depok, Senin (23/11/2020) siang.
Didin tutup usia akibat dibunuh oleh orang terdekat sendiri, Juana alias Juan pada bulan Agustus 2020 silam.
Saat itu, Didin dinyatakan hilang dan jasadnya ditemukan terkubur di hutan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
Jasad Didin berhasil ditemukan, setelah polisi berhasil membongkar kasus lainnya, yang mana pelaku Juan juga menghabisi nyawa kakaknya sendiri dan mengubur jasadnya dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Di pemakaman, nampak seluruh anggota keluarga hadir, yang diantaranya ada Reni dan Rina Sari yang merupakan adik kandung korban.
Sebelumnya pada TribunJakarta.com, Reni mengatakan dirinya berharap agar pelaku Juana mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca juga: VIDEO Selebgram Millen Cyrus Mengakui Sebagai Pemakai Narkoba
“Hukum seberat-beratnya kalo bisa hukuman mati,” kata Reni di kediamannya pada Jumat (20/11/2020) beberapa hari yang lalu.
Saat ini, pemakaman pun telah selesai dan satu persatu orang yang hadir di lokasi mulai meninggalkan area TPU Sawangan Lama.
Juan Minta Maaf
Juan atau J asalah penjual bakso rupanya menjadi otak dibalik kematian sang kakak, D (23).
Atas hal ini, J meminta maaf.
Pemuda ini ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya tersebut.
Baca juga: 169 Warga Petamburan yang Dites Gratis oleh Polda Metro Jaya Non Reaktif Covid-19, Besok Terakhir
Kakak tirinya, D (23) dibunuh pada pekan lalu dan jasadnya ditemukan di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama pada Rabu (18/11).
Adapun S alias Syarifudin atau Didin telah dikenal pelaku sejak belia itu dibunuh sekitar Agustus silam dan jasadnya ditemukan dekat rumah pelaku di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Pengakuan itu terkuak ketika J berhasil diamankan pihak kepolisian.

Di situ, penjual bakso tersebut mengaku ia juga pernah membunuh S atau Didin dengan modus sejenis pada Agustus silam.
S merupakan abang Reni yang hilang kontak sekitar 3,5 bulan. Keberadaannya tidak diketahui sejak pamit mau menyambangi J di Gunung Pongkor.
Baca juga: Pangdam Jaya Ungkap Sudah 900 Baliho HRS Diturunkan, Kian Percaya Diri dengan Dukungan Masyarakat
Temuan mayat D di Sawangan akhirnya membuat pencarian Reni selama ini tuntas.
Akibat perbuatannya ini, penjual bakso tersebut mengucapkan permintaan maaf.
"Saya meminta maaf kepada keluarga korban, selama ini saya sudah berbohong. Saya sudah menutupinya," papar J.
Penjual bakso itu tampak mengungkapkan penyesalan mendalamnya telah menghabisi dua nyawa.
"Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya," terang J.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pra Rekonstruksi Pembunuhan di Sawangan, Pelaku Peragakan 20 Adegan, Penulis: Dwi putra kesuma