Kabar Artis

Sama-Sama Tersandung Kasus Narkoba, Apakah Millen Cyrus Bakal Bernasib Seperti Lucinta Luna

Selebritas Millen Cyrus mengikuti 'jejak' Lucinta Luna diciduk polisi gara-gara tersandung narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Kolase Wartakotalive.com/ Foto Instagram @millencyrus
Selebritas Millen Cyrus dibekuk polisi terkait kasus narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebritas Millen Cyrus mengikuti 'jejak' Lucinta Luna (31) diciduk polisi gara-gara tersandung narkoba.

Namun, kasus narkoba Lucinta Luna sudah sampai ke pengadilan. Sedangkan Millen Cyrus baru ditangkap petugas, akhir pekan lalu.

Selain itu, tempat penahanan keduanya juga berbeda. Baik Lucinta Luna dan Millen Cyres diduga sama-sama transgender.

Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedangkan Lucinta Luna diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Karena Memiliki Narkoba, Hasil Pemeriksaan Urin Dinyatakan Positif

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Warganet: Shyabuuuu Shaayyy Biar Kuat Melek Kek Ikan

Dalam kasus Lucinta Luna, dia ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.

Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).

Lucinta Luna menempati tahanan yakni ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai.

Saat itu, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan dan menyimpan obat-obatan jenis psikotropika.

Polisi menyatakan bahwa Lucinta Luna ditetapkan sebagai perempuan bernama Ayluna Putri.

"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP (Ayluna Putri--Red) dalam hal perubahan gender," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Mengenal Millen Cyrus yang Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba: Lelaki yang Kini Tampil Cantik

Proses hukum selebgram Lucinta Luna belum selesai.

Meskipun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menjatuhkan hukuman selama satu tahun dan enam bulan kurungan penjara kepada Lucinta Luna pada 30 September 2020.

Pasalnya, atas vonis hakim itu, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Upaya banding jaksa dilakukan setelah tidak menerima putusan hakim yang lebih rendah dari tuntutannya.

Jaksa menuntut Lucinta Luna hukuman selama tiga tahun kurungan penjara.

Kuasa hukum Lucinta Luna mengaku belum mendapatkan informasi soal banding yang dilakukan jaksa.

"Kami belum bisa komentar karena belum ada informasi yang kami dengar," Irma Anggesti, kuasa hukum Lucinta Luna, Selasa (6/10/2020) malam.

"Harus didiskusikan dulu. Kami harus ketemu mereka (Lucinta Luna dan Abash)," ucap Irma Anggesti.

Baca juga: Pengakuan Millen Cyrus Tenggak Pil KB Agar Terlihat Seperti Wanita Sungguhan Hingga Nekat Operasi

Selain menemui Abash dan Lucinta Luna, Irma Anggesti juga akan menemui jaksa yang menangani kasus kliennya. "Tunggu nanti saja," ujar Irma Anggesti.

Sementara itu, saat ini, nasib Millen Cyrus  belum ada kejelasan apakah akan sama dengan Lucinta Luna mendapatkan ruang tahanan khusus.

Pasalnya model 21 tahun itu masih beridentitas sebagai laki-laki yang berpakaian seperti perempuan.

Terkait kasus Millen Cyrus belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Jaksa Tidak Terima Vonis Hakim dan Ajukan Banding, Begini Komentar Kuasa Hukum Lucinta Luna

Baca juga: Saat Lucinta Luna Menangis Terima Vonis, Dwi Sasono Cemas Menunggu Putusan Majelis Hakim

Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba.

Kabar penangkapan Millen Cyrus dibenarkan Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dihubungi wartawan, Senin (23/11/2020) pagi.

"Benar MMP atau MC (Millen Cyrus-Red) sudah kami amankan," kata Ahrie Sonta.

Menurut Ahrie Sonta, Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam.

Penangkapan Millen Cyrus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Urinenya positif," ucap Ahrie Sonata yang belum menjelaskan kronologis penangkapan Milenn Cyrus.

Manajemen Millen Cyrus belum bisa dihubungi terkait penangkapan Millen Cyrus tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved