Habib Rizieq Pulang
Kodam Jaya Sudah Turunkan Hampir 1.000 Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab
Dudung menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah karena pihaknya masih berupaya untuk melakukan penurunan baliho dan spanduk.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Ucapan Rizieq itu, kata Neta, seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini.
Baca juga: Karang Taruna DKI Siap Pasang Badan untuk Anies Baswedan, Ingatkan Siapapun Tidak Usik Gubernur
"Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana-mana tanpa izin.
"Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya," ujar Neta.
"Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa izin dimana mana, di seluruh negeri," tambahnya.
Baca juga: Haris Azhar Diserang Netizen Usai Sindir Pangdam Jaya soal Habib Rizieq Tak Menyulut Perang
Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, menurut Neta, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebur.
"Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat.
"Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa siapa dan bukan pendiri negeri ini," kata Neta.
Baca juga: Geruduk Balai Kota, Demonstran Minta Pertemanan Anies-Habib Rizieq Tak Korbankan Warga DKI
Menurutnya, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.
"Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP atau operasi militer selain perang, TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI," kata Neta.
Apalagi, menurut Neta, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI.
Baca juga: Pangdam Jaya Didukung Kapolda Metro Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Ini Kata Irjen Fadil Imran
"Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," katanya.
Karenanya IPW menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya.
"IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yang berani menyentuhnya.
Baca juga: Pangdam Jaya Sebut Bubarkan Saja FPI Bila Tidak Taat Aturan, Ini Penjelasannya