Berita Depok

Kadiskominfo Depok Jabarkan Asal Usul Program Wifi Gratis Depok, Bantah Program Pribadi

Kadiskominfo Depok jabarkan asal usul program wifi gratis Depok. Kadiskominfo Kota Depok bantan itu program pribadi.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono saat ditemui Warta Kota di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok masih terus menggenjot ketersediaan wireless fidelity atau Wifi gratis di ratusan Rukun Warga (RW).

Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, program layanan internet tersebut bertujuan menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19.

Program tersebut diakui Sidik sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021.

Menurut Sidik, amanah yang diemban dalam program layanan internet wifi gratis ini dalam rangka melaksanakan misi pertama Kota Depok yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan.

“Dalam misi itu yang terkait dengan Diskominfo adalah layanan e-government terintegrasi dan layanan infrastruktur teknologi informatika,” papar Sidik saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (21/11/2020).

Sidik menyatakan bahwa Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan dalam bidang pendidikan.

Sebab, mengakibatkan seluruh sekolah memberlakulan PJJ untuk para siswa.

“Hal ini dirasa cukup memberatkan bagi sebagian masyarakat, karena harus membeli kuota internet,” kata Sidik yang juga menjabat Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Sidik mengatakan, dalam menjawab permasalahan warga tersebut pihaknya sempat membahas mengenai penyediaan wifi gratis ini dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok bersama Wali Kota Depok.

“Diskominfo selaku Koordinator Bidang Informasi dan Sosialisasi GTPPC, ditugaskan Wali Kota Depok berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial agar menyiapkan hal teknis dan administrasi terkait rencana pemasangan wifi untuk PJJ,” tuturnya.

Dalam menyiapkan teknis, kata Sidik, timnya sempat mencoba beberapa alternatif layanan internet untuk PJJ  yang efektif dan mampu mencegah penyebaran Covid-19. 

Mulai dari ujicoba dengan menambahkan jumlah perangkat router ke rumah warga yang dikoneksikan secara nirkabel dari salah satu titik yang telah tersedia wifi Pemkot. 

Ternyata, hasilnya kurang efektif lantaran sinyal internet semakin melemah. 

Baca juga: Golkar Depok Sebut Mohammad Idris Bohongi Warga Depok Tentang Program Wifi Gratis Depok

Kemudian, dilakukan ujicoba kembali menggunakan perangkat outdoor wifi di ketinggian 20 meter pada salah satu titik yang telah tersedia wifi pemkot, agar dapat dipancarluaskan hingga radius 1 km. 

Inipun hasilnya tidak efektif karena sinyal internet tidak mampu diterima dengan baik dari dalam rumah warga. 

Sampai akhirnya diputuskan untuk menggunakan indoor wifi di setiap wilayah RW.

Selain cepat persiapannya, metode ini juga dapat lebih merata dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hasilnya, lanjut Sidik, disampaikan kepada Wali Kota Depok melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjadi bahan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

“Selanjutnya, usulan tersebut diproses dalam mekanisme pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kota Depok, guna memastikan kebijakannya sudah sesuai dengan kebijakan RPJMD 2016-2021 serta ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Baca juga: Pradi Tak Lupa Salat Lima Waktu Saat Temu Warga Depok, Bersyukur Dapat Kekuatan dari Allah SWT

Saat ini, progres pemasangan wifi berbasis RW sudah berjalan sekitar 60 persen. 

Namun pelaksanaan pengoperasiannya harus menunggu pengesahan APBD-P Tahun 2020 oleh DPRD setelah diperiksa Gubernur Jawa Barat.

“Kami sudah melakukan pendataan pemasangan wifi di masing-masing RW sejak akhir September 2020 melalui link google form,"

"Namun pemasangan dan aktivasi Wifi baru dapat dilaksanakan setelah pengesahan APBD-P tahun 2020,” tuturnya.

Sidik mengaku keberatan terhadap sebuah pemberitaan yang menyebut dirinya adalah penggagas program wifi gratis.

Sebab, apapun yang dilakukan Dinas Komunkasi dan Informatika Kota Depok merupakan program Pemkot Depok yang telah disetujui dan ditandatangani Wali Kota Depok

Hal itu mengingat status dirinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tentu saya bekerja atas nama pimpinan, artinya atas nama Wali dan Wakil Wali Kota Depok,"

"Pastinya, saya keberatan jika ada yang menyebut ini program (pribadi) saya, itu sama saja mengadu domba saya dan pimpinan," ujarnya. 

 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved