Pangdam Jaya: Bubarkan FPI Kalau Berani Coba-coba dengan TNI!
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, kalau tidak mau taat hukum.
Penulis: Desy Selviany |
Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 54 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Kembali ke Zona Merah
"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."
"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.
Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.
Baca juga: Anies Baswedan Diklarifikasi Polisi Soal Acara Rizieq Shihab, Ketua DPRD DKI: Pokoknya Harus Tegas
Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.
Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.
Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.
Baca juga: Tinjau Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Cikarang, Maruf Amin Minta Siapkan Penanganan Limbah Medis
Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.
"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."
"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."
"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).
Video Pencopotan Baliho Viral
Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.
Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.
Unggahan tersebut terlihat ada sejumlah orang berseragam tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI tersebut.
@brigade.nu menuliskan keterangan: