BREAKING NEWS: Anggota Polisi Berpangkat Aipda Ditemukan Tewas di Kali Cengkareng Drain
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan korban ditemukan memakai jaket abu-abu itu ternyata merupakan anggota kepolisian.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Mohamad Yusuf
Dikatakan Sukiswo, mereka mulai mengontrak pada tanggal 17 Juli 2020.
"Kemarin hari Minggu titipkan kunci sama tetangga dan saudara,"
"Jadi kuncinya tidak diserahkan langsung kepada kita tetapi dititipkan ke orang lain," pungkasnya.
Sementara itu, jasad tersebut berhasil dievakuasi keluar pada pukul 23.44 WIB.
Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno, mengatakan, korban berjenis kelamin laki-laki.
"Jenis kelaminnya laki-laki, terkubur di kedalaman kurang lebih satu meter," kata Sutrisno di lokasi kejadian, Kamis (19/11/20) dini hari.
Baca juga: Mahasiswa Bakar Toga Protes Biaya Wisuda Mahal, Pihak Rektor Tak Ambil Pusing, Wisuda Jalan Terus
Sutrisno mengatakan, korban ditemukan dalan kondisi pakaian utuh.
Namun, ia belum bisa menjelaskan sudah berapa lama korban terkubur di dalam kontrakan tersebut.
"Kondisinya pakaian utuh ya. Baju hitam, celana pendek," jelasnya.
Terakhir, Sutrisno mengatakan untuk kepentingan penyelidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan visum.
"Kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk visum," pungkasnya.
Diduga korban pembunuhan
Polisi mengungkap korban yang ditemukan di bawah ubin kontrakan berinisial D.
Diduga kuat, D merupakan korban pembunuhan.
"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," jelas Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno.

Kendati demikian, Sutrisno belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait dugaan tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hal ini disebabkan, jasad korban yang tertutup tanah dan dalam kondisi basah.
"Sementara belum karena jasad korban tercampur dengan tanah dan basah ya," bebernya. (jhs)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok Terancam Hukuman Mati", Klik untuk baca: Penulis : Vitorio Mantalean