Sabtu, 18 April 2026

Pilkada Serentak

KPU Minta Pemerintah Segera Tetapkan 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Dia menjelaskan pentingnya mengapa tanggal 9 Desember dijadikan hari libur nasional.

lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Pilkada Serentak 2020 

c. Tahapan Pengundian Nomor Urut;

d. Tahapan Kampanye;

e. Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara;

f. Tahapan Penyelesaian Sengketa Hasil.

4. Melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur dan berkelanjutan kepada Satgas Penanganan Covid-19.

Tentang status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada, untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved