Dankorbrimob Irjen Anang Tegaskan Satuan KBR Pasukan Gegana Siap Tangani Kasus Bahan Kimia Berbahaya

Satuan KBR ini telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.

Editor: Ahmad Sabran
istimewa
Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK- Korps Brimob Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kegiatan ini digelar mengingat banyaknya ancaman keamanan negara dengan menggunakan bahan kimia berbahaya, 

Korps Brimob Polri juga memberikan pelatihan kepada para anggota agar memiliki kewenangan dalam penyidikan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir (KBRN).

Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan Korps Brimob Polri telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dalam membangun budaya keamanan bahan-bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir di Indonesia. Brimob telah menyiapkan langkah strategis dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan perlindungan serta melayani masyarakat yang bersinggungan langsung dengan bahan kimia berbahaya.

Baca juga: Tiap 12 Jam Lokasi Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Dijaga 12 Anggota Polisi Bersenjata Lengkap

Ia mengatakan, penggunaan bahan berbahaya sangat beresiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan.

"Sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Libanon,” ucap Anang Revandoko seperti dikutip dari keterangan persnya, Rabu (18/11/2020).

Anang menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya harus diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang, salah satunya Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Minta Masyarakat tak Anggap Remeh Pandemi Virus Corona

Satuan KBR ini telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.

Dikatakannya, Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt) untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi.

Kerjasama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bentuk workshop dan diskusi maupun operasional.

BTKLPP memiliki sarana laboratorium pengujian sample darah untuk deteksi virus maupun agen biologi lainnya termasuk sarana untuk menguji kadar racun atau bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan maupun air.

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Senang Tribun Hadir di Banten

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian Korps Brimob Polri dalam membangun budaya keamanan penggunaan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir agar dapat digunakan untuk kepentingan kemajuan kesejahteraan umat manusia,” katanya.

Irjen Anang menambahkan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif dan nuklir diperlukan sinergitas seluruh kelembagaan dan instansi pemerintah agar dapat tercipta situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta iklim investasi di Indonesia.

FGD ini diharapkan bisa membuat seluruh instansi dan lembaga dapat bersinergi dan membangun budaya keamanan KBRN di Indonesia.

“Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia,” kata Irjen Anang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved