Habib Rizieq Pulang

UPDATE Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Anak Rizieq Shihab, Wagub DKI: Bukan Soal Copot Mencopot

Update kasus kerumunan warga di acara pernikahan anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad, Wagub DKI: Sekarang bukan soal copot mencopot.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Update kasus kerumunan warga di acara pernikahan anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad, Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Selasa (17/11/2020) mengatakan, sekarang bukan soal copot mencopot. Foto ilustrasi: Warga memadati acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri keempat Rizieq Shibab, Najwa Shibab yang digelar di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

Wagub DKI sebut pihaknya tak pernah keluarkan izin keramaian

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian termasuk  kegiatan yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Setelah Anies Baswedan, Polisi Bakal Periksa Saksi Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq.

Sebab menurutnya, izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.

"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.

Baca juga: Anies Abaikan Potensi Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq, PSI DPRD DKI Akan Gunakan Hak Interpelasi

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.

Terkait dengan surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal tersebut untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah Covid-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.

Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.

"Bukan (karena diberi tahu), surat itu karena kita tahu mau ada (acara). Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," tuturnya.

Baca juga: Hadiri Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dinilai Ombudsman Langgar Kebijakannya Sendiri

"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh," ucap Riza.

Seperti diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Syihab menggelar dua hajatan besar pada Sabtu (14/11/2020), yakni pernikahan putrinya Najwa Shihab dan Maulid Nabi.

Jemaah yang hadir dilaporkan hingga mencapai 7.000 orang bahkan hingga menutup jalan KS Tubun. (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved