Berita nasional
Jumat Lusa, Bareskrim Polri Periksa Gubernur Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq
Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 10 orang lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan
Wartakotalive.com, Jakarta - Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 10 orang lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan kegiatan keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020) mendatang.
"Iya benar, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim dan Direskrimum Polda Jawa Barat pada Hari Jumat (20/11) akan memeriksa saksi - saksi di Bareskrim Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Berikut 11 Orang Yang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi di Bareskrim Polri, yaitu:
1. Gubernur Jawa Barat
2. Bupati Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumat Lusa, Bareskrim Polri Periksa Gubernur Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq