Kriminalitas

Maling Handphone di RSCM Jakarta Pusat Tertangkap Basah saat Beraksi, Sasar Keluarga Pasien

Kedua pelaku berinisial IK (30) dan SS (30) biasa beraksi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Gatot Subroto.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi perampok dan pencuri 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Spesialis copet handphone di Rumah Sakit ditangkap di Senen, Jakarta Pusat. Dua pelaku ditangkap saat beraksi di sebuah Rumah Sakit di Senen.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku memang langganan copet di rumah sakit. 

Sasaran para pelaku merupakan para pengunjung rumah sakit yang lalai dalam menjaga handphonenya.

Kedua pelaku berinisial IK (30) dan SS (30) biasa beraksi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Gatot Subroto.

Baca juga: Diperiksa Penyidik 9 Jam, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan

"Kedua pelaku ditangkap pada Selasa 17 November 2020 di salah satu rumah sakit," ujar Ewo dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).

Ewo mengatakan, usai diamankan warga, jajaran Unit Reskrim Polsek Senen yang dipimpin AKP Bambang meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi temukan satu buah handphone yang baru saja dicuri dari salah satu pengunjung.

"Mereka itu mengincar pengunjung yang ketiduran atau lengah menjaga telepn genggamnya," terangnya.

Baca juga: Kapolda dan Kapolres Dicopot Gara-gara Acara HRS, DKI Tak Mau Gegabah Copot Kasatpol PP

Saat diperiksa lebih lanjut, kedua pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Barang hasil tindak kejahatan mereka dijual di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.

Sebab kedua pelaku merupakan pengangguran.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Lakukan Tracing Covid-19 usai Acara FPI di Petamburan

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved