Berita Jakarta

Keterlaluan, Pegawai Honorer Kelurahan di Jakarta Barat Cabuli Anak di Bawah Umur hingga 20 Kali

Seorang remaja pria berinisial AA menjadi korban pencabulan di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pelaku pencabulan di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ditangkap polisi Selasa (17/11/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Pelaku pencabulan di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ternyata merupakan honorer penjaga RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Meruya Utara.

Pelaku berinisial ML (49) sudah dua kali mencabuli anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim AKP Niko Purba saat dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).

"Pelaku merupakan honorer Kelurahan Meruya Utara. Tepatnya penjaga RPTRA Kelurahan Meruya Utara," ujar Niko dikonfirmasi.

Baca juga: Bocoran Pertanyaan yang Dilayangkan Penyidik ke Gubernur Anies Baswedan terkait Pelanggaran Prokes

Niko menjelaskan, ML juga melakukan aksi bejatnya di kantor RPTRA Meruya Utara sejak Sabtu (10/10/2020).

Hanya dalam waktu satu pekan, ML telah mencabuli korban berinisial AA (14) sebanyak 20 kali.

Aksinya terhenti lantaran keburu ketahuan ibu korban yang memeriksa isi pesan cabul antara pelaku dan korban pada Sabtu (17/10/2020).

Saat diselidiki polisi, AA ternyata bukan korban pertama. Sebelumnya pelaku pernah mencabuli remaja lain di RPTRA Meruya Utara.

Baca juga: Usai Cabuli Anak di RPTRA Meruya Utara, Pegawai Honor Kelurahan Sodori Uang Jajan

"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak namun tidak dilaporkan ke polisi hanya di selesai kan secara kekeluargaan," ungkap Niko.

Diberitakan sebelumnya Seorang remaja pria berinisial AA menjadi korban pencabulan di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Korban dicabuli 20 kali oleh pria paruh baya.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan pencabulan itu diketahui saat ibu korban memeriksa pesan what's app anaknya.

Dari salah satu pesan tersebut terlihat percakapan cabul yang dikirimkan seseorang dengan nama kontak Tomlol.

"Pesan cabul itu ketahuan ibu korban pada Sabtu (17/10/2020) lalu," ujar Imam dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Nilai Pencopotan Kapolda Metro Ceroboh, IPW: Manuver Persaingan Bursa Calon Kapolri

Mendapati pesan cabul itu, ibu korban langsung menanyakan hal itu kepada putranya.

Korban AA pun akhirnya mengaku pernah menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan berinisial ML (49) disebut sudah mencabuli korban sebanyak 20 kali.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved