Berita Bogor
Tuntut UMK 2021 Naik 10 Persen, Buruh di Kabupaten Bogor Kepung Kantor Disnaker Pemkab Bogor
Tuntut UMK 2021 naik 10 persen, buruh di Kabupaten Bogor kepung kantor Disnaker Pemkab Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Bogor kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021.
Mereka mengepung kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor di Jalan Bersih No 2, Cibinong pada Senin (16/11/2020).
“Kami menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen,” kata Enjam Kadi dari DPC F-Lomenik SBSI Bogor Raya kepada Wartakotalive.com di Cibinong, Senin (16/11/2020).
Namun, karena kondisi ekonomi saat ini sedang tidak kondusif, maka para buruh bisa terima jika kenaikan minimal di angka 5 persen.
“Pokoknya kami minta ada kenaikan. Tidak boleh sama dengan UMK 2020,” ujarnya.
Para buruh menolak surat edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang meminta pemerintah daerah tidak menaikkan UMK tahun ini.
“Kami minta Pemkab Bogor dan Provinsi Jabar untuk mengabaikan SE Menaker tentang tidak adanya kenaikan UMK tahun 2021,” katanya.
Enjam menjelaskan, saat ini UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp 4,1 juta. Upah ini tidak lagi mencukupi kebutuhan mereka karena harga barang-barang sudah naik.
“Kami minta sekarang-kurangnya UMK tahun ini Rp 4,5 juta,” imbuhnya.
Saat ini perwakilan dari tenaga kerja sedang melakukan rapat dengan dewan pengupahan Kabupaten Bogor dan perwakilan dari pengusaha.
“Kami berharap hari sudah ada keputusan dari dewan pengupahan Kabupaten Bogor mengenai UMK yang direkomendasikan ke Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
“Tanggal 21 November 2020 menjadi hari terakhir bagi kabupaten/kota untuk mengajukan rekomendasi UMK ke provinsi. Kami ingin hari ini sudah ada kesepakatan,” pungkasnya.
Baca juga: Gus Menteri: Digitalisasi adalah Bagian Penting untuk Percepat Pembangunan Desa
Pantauan Wartakotalive.com, aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan tertib.
Para buruh melakukan pemblokiran Jalan Bersih dengan mobil komando sehingga kendaraan yang hendak melintas harus putar arah.
Sekira 200 ratus buruh yang datang untuk demo kali ini dari berbagai serikat buruh Bogor Raya seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), SBSI F-Lomenik, Kopaskep, FSPMI, FSP Garteks, dan FSPKep.
Caption: Aliansi Buruh Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/11/2020)