Sebelum Perbaiki Gedung Pramuka yang Retak-retak Dinas PUPR Bakal Bangun Dulu Turap di DAS Cikumpa
Selain perbaikan turap, lanjutnya, pihaknya juga akan segera memperbaiki beberapa fasilitas lainnya, seperti ubin dan tembok yang mulai retak-retak
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Kondisi Gedung Pramuka Kota Depok mengkhawatirkan.
Baru satu tahun dibangun, Gedung Pramuka mulai mengalami retak-retak di beberapa bagian dindingnya.
Di bagian penahan dinding yang terletak di sisi belakang gedung misalnya, terlihat retak menjadi beberapa bagian dari atas sampai bawah turap.
Selain itu, di lantai tiga tampak bagian ubin yang mulai lepas, pada sisi belakang bangunan pun, terlihat bagian dinding bawah yang kondisinya retak dari bagian bawah, mulai dari sisi kiri dan sampai sisi kanan.
Tembok gedung bangunan, juga terlihat sudah mulai ada bagian yang retak retak, pada bagian sebelah kiri bangunan.
Begitu juga dengan tiang penyangga pada bangunan depan terlihat ada bagian yang retak.
Proyek Gedung Pramuka yang dibangun menggunakan Anggaran APBD Kota Depok Tahun 2019, dengan Nilai Pagu Rp 5.502.323.330, dengan pelaksana PT Sarjis Agun Indrajaya, dan Konsulan Pengawas PT Huda Tata Sarana, merupakan salah satu janji Program Kerja dari Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi mengatakan akan segera melakukan perbaikan.
Sebab, saat ini gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Masa pemeliharaannya satu tahun. Jadi, kalau ada kerusakan kami langsung perbaiki secepatnya,” papar Suwandi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Dijelaskan Wandi, retakan turap terjadi akibat adanya pergerakan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikumpa.
Pada awal proses pembangunan gedung Pramuka, memang belum ada turap di area DAS Cikumpa, sehingga perencana hanya membuat tebing penyangga sekitarnya.
“Kami sudah membuat tebing pada saat proses pembangunan gedung untuk antisipasi agar tidak ada penurunan tanah,” kata Suwandi.
“Secara spesifikasi pekerjaan turap yang kami bangun juga sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” paparnya lagi.
Sebelumnya, kata Suwandi, pihaknya telah membuat pengajuan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan pembangunan turap di daerah DAS Cikumpa.