Berita Nasional

Gus Nur dan Jumhur Hidayat Positif Corona, Fadli Zon Sindir soal Program Asimilasi

Fadli Zon heran, di tengah upaya pencegahan corona polisi justru menangkapi sejumlah aktivis yang dianggap kritis.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Fadli Zon dalam workshop bertajuk 'The Role of Parliamentarians in Addressing the Challenges of COVID-19 through Implementation of Existing International Biosecurity and Biosafety Frameworks' (Peran Parlemen Dalam Menjawab Tantangan Global COVID-19 Melalui Kerangka Biosecurity dan Biosafety Internasional) yang diadakan oleh Parliamentarians for Global Action dan diikuti oleh sejumlah anggota parlemen dari Indonesia dan Malaysia pada Selasa (22/09/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah terkait sejumlah aktivis yang ditahan terpapar Covid-19.

Padahal, beberapa waktu lalu, pemerintah telah membebaskan puluhan ribu narapidana dalam program asimilasi pencegahan penularan Virus Corona.

Namun, kini, sejumlah tahanan justru terpapar corona ketika mereka berada di tahanan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program asimilasi di rumah ada 37.382 orang, dan integrasi sebanyak 2.401 orang.

Fadli Zon heran, di tengah upaya pencegahan corona polisi justru menangkapi sejumlah aktivis yang dianggap kritis.

Bahkan, para aktivis tersebut ditahan.

"Beberapa waktu lalu 30.000 narapidana dibebaskan karena wabah Covid. Belakangan ini malah menangkapi para aktivis n ulama karena dianggap kritis. Siapa yg tanggung jawab mereka skrg tertular Covid-19?@mohmahfudmd@DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI," tulis Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya, Senin (16/11/2020)

Puluhan napi terpapar corona

Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, banyak yang terpapar Covid-19.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, total ada 170 tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?

Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang."

"8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan

Awi menyatakan, sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.

"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.

Baca juga: Ini Kelalaian Bekas Pegawai Kejaksaan Agung HIngga Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung

Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.

Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dari yang sehat.

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Baca juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Ajak Laporkan Kerumunan Orang, Netizen: Geser ke Petamburan!

Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Juga, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Sejumlah nama yang diketahui positif Covid-19 adalah tersangka kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca juga: Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Petamburan

Kemudian, tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved