PSBB Bogor

Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda 

Penularan Covud-19 yang masih tinggi membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan operasi yustisi.

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda. Tampak tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya pada Minggu (15/11/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Penularan Covud-19 yang masih tinggi membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan operasi yustisi.

Operasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.

Pada Minggu (15/11/2020), tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya.

Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda. Tampak tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya pada Minggu (15/11/2020).
Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda. Tampak tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya pada Minggu (15/11/2020). (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Pihak Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi mengatakan penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan melalui himbauan dan sosialisasi bagi para pengguna jalan dan yang melakukan aktivitas,” ujarnya.

Penertiban ini  dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.

Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda. Tampak tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya pada Minggu (15/11/2020).
Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda. Tampak tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya pada Minggu (15/11/2020). (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.

“Timgabungan berhasil memberikan 118 teguran bagi pelanggar protokol kesehatan,” jelas Benny.

Penindakan yang dilakukan ini diharapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,  dimasa Pandemi Covid-19.

“Kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” paparnya.

“Protokol kesehatan ini harus dijalan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat dihentikan dan kita kembali kehidupan normal,” pungkas Benny.

Kota Bogor Catat Kasus Sembuh Covid-19 Tertinggi, Ada 114 Orang Dinyatakan Sembuh

Kota Bogor mencatatkan rekor tertinggi dalam kasus sembuh Covid-19. Sabtu (14/11/2020) tercatat ada ratusan orang yang dinyatakan sembut dari Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved