PA 212
Anies Sudah Terima Surat Izin Penggunaan Monas Sejak 1 September untuk Reuni Alumni 212
Kabarnya Surat permohonan penggunaan kawasan Monas sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke Anies Baswedan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta saat ini masih belum memperbolehkan kawasan Monumen Nasional ( Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Kabarnya Surat permohonan penggunaan kawasan Monas sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci yang mengaku telah menerima surat pengajuan izin tersebut dari Persaudaraan Alumni 212.
Bahkan, surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies Baswedan selaku orang nomor satu di DKI.
Baca juga: Jakarta PSBB Transisi, Monas Masih Tutup Tapi PA 212 Hanya Mau Reuni di Monas, Akankah Anies Luluh?
"Mereka sudah bersurat ke gubernur setahu saya, suratnya sudah tanggal 1 September," ucapnya, Jumat (13/11/2020).
Diakui Irfal, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tak lagi mengurusi masalah perizinan penggunaan kawasan Monas.
Ia menyebut, masalah pemanfaatan kawasan Monas saat ini sepenuhnya berada di tangan gubernur.
"Karena di suasana covid ini izinnya ditangani langsung pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.

Setelah sampai ke meja gubernur, surat itu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bahkan, rapat pembahasan rencana reuni akbar itu sudah dibahas pada Rabu (11/11/2020) lalu.
"Gubernur turunnya ke Kesplbangpol, karena Kesbangpol yang mendalami. Kesbangpol juga sudah rapat kemarin hari Rabu," kata dia.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Kesbangpol Taufan Bakri yang mengatakan rapat pada Rabu lalu tak membahas reuni akbar 212.
"Belum, belum (bahas reuni akbar). Enggak ada kok (orang 212) yang datang," ucapnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berdalih, rapat itu hanya membahas masalah ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Terlebih, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab baru tiba di Indonesia lada Selasa (10/11/2020) lalu.
"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," ujarnya.
Kesbangpol DKI Jakarta Koordinasi
Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dikabarkan menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain pada Rabu (11/11/2020) pagi.
Kabar rapat ini dilakukan sehari setelah pertemuan Gubernur Anies Baswedan dengan Habib Rizieq Shihab.
Anies, diketahui bertemu Rizieq Shihab pada Selasa (10/10/2020) malam.

Baca juga: Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 7 Miliar
Tema yang dibahas adalah mengenai permohonan izin tempat kegiatan reuani akbar alumni 212 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Akbar mengakui adanya agenda rapat tersebut.
Namun dia membantah tema yang dibahas adalah mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.
“Soal rapat yang dibahas, ya itu banyak. Semuanya dibahas, seperti kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kan sekarang yang jambret (pesepeda) banyak,” kata Taufan saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/11/2020).
Taufan mengatakan, sejauh ini belum ada dokumen permohonan yang masuk ke lembaganya mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.
Baca juga: Karni Ilyas Mendadak Batalkan ILC Bertema Kepulangan Rizieq Shihab, Fadli Zon Bertanya-tanya
Setiap ada pihak yang ingin mengadakan acara, wajib mengajukan surat permohonan izin tempat dulu kepada UPK Monas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
“Dari UPK Monas nanti suratnya ke kami atau dari Monas kepada Gubernur, lalu beliau memberikan disposisi ke kami. Nanti Monas minta pandangan kami, analisa perkiraan keadaan,” ujar Taufan.
Kata dia, agenda reuni akbar alumni 212 juga belum dimasukkan ke dalam agenda besar yang ada.
Soalnya mereka berencana menggelar acara pada Desember 2020 mendatang.
“Nanti kan barengan sama Natal dan Tahun Baru, untuk pembahasannya dilakukan secepatnya,” jelasnya.
Baca juga: Megawati sebut Jakarta Amburadul, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.
Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Fahri Hamzah Minta Para Pemimpin Bangsa Bersikap Dewasa dan Hilangkan Dengki
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci