Kasus Rizieq Shihab
FADLI ZON Ingatkan TNI dalam Tangani Video Anggota TNI Sambut Habib Rizieq Shihab,Dia Bukan Kriminal
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ingatkan TNI terkait Video Viral anggota TNI dukung kedatangan Habib Rizieq Shihab.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan TNI terkait tindakan terhadap anggotanya yang membuat video viral anggota TNI sambut Habib Rizieq Shihab atau HRS.
Dalam pandangan Fadli Zon, tidak masalah jika ada anggota TNI yang bersimpati kepada seorang ulama besar seperti HRS.
Apalagi, selama ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu baik terhadap ulama, kiyai, habaib, dan tokoh-tokoh agama.
Fadli Zon meminta TNI untuk tidak memperlakukan prajurit TNI tersebut seperti layaknya pelaku kriminal.
"Jgn perlakukan prajurit tsb spt kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," ujar Fadli Zon melalui akun twitternya, Kamis (12/11/2020) pagi ini.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Tidak Anggap Serius Kepulangan HRS, Anggota TNI : Kami Bersamamu
Baca juga: Prajurit TNI AD yang Bilang Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab Bakal Kena Sanksi
Inilah cuitan Fadli Zon di akun twitternya.
@fadlizon: Apa salahnya klu ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dr Saudi Arabia stlh 3,5 th?
Jgn mengirim pesan salah pd publik. TNI selalu baik dg ulama, kyai, habaib n tokoh2 agama. Jgn perlakukan prajurit tsb spt kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad
Seperti diberitakan sebelumnya, seoorang anggota TNI AU berinisial Serka BDS membuat dan menyebarkan video ucapan selamat datang kepada HRS.
Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto mengatakan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi.
"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).
Kini viral beredar foto anggota TNI AU itu yang telah memakai baju tahanan POM TNI AU dan kedua tangannya diborgol.
Selain itu juga beredar video saat anggota TNI melantunkan ayat-ayat suci Al Quran dengan suara sangat merdu dan bikin merinding yang mendengarnya.
Video itu antara lain disebarkan oleh WNI tokoh Islam di Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali.
Sementara itu, seorang netizen pemilik akun @namaku_anisa mengunggah video viral anggota TNI sambut Habib Rizieq Shihab.
Dalam video itu terlihat seorang berseragam TNI AU menyanyikan sebuah lagu dan mengucapkan selamat datang kepada HRS.
Selain itu, dalam unggahannya juga terlihat sang anggota TNI AU itu kemudian memakai baju tahanan POM TNI AU dan tangan diborgol.
Kronologi Video Viral Anggota TNI Sambut HRS
Sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU, termasuk baret.
Pada bagian wajah sang prajurit, ada masker yang menggantung. Tapi hanya sampai dagu, tak menutupi mulut dan hidung.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.
"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allah huakbar," kata prajurit tersebut.
Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020). Ada banyak akun Twitter yang mengunggah ulang video tersebut.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diketahui telah kembali ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 setelah kurang lebih 3 tahun berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas dari Bandara King Abdul Azis Arab Saudi pada Senin (9/11/2020).
Kepulangan Rizieq Shihab itu disambut ribuan simpatisannya yang sudah menunggu kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta maupun markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Menanggapi viralnya video anggota TNI AU itu, Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut.
Fajar memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi. Namun demikian, Fajar tak menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan.
"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).
Walau begitu, Fajar tidak mengungkapkan lebih rinci soal identitas prajurit TNI AU itu, baik nama jelas maupun asal kesatuannya. Ia hanya menekankan POM TNI dan Intel masih menyidik kasus itu.
"Saat ini sedang disidik sama POM dan Intel," ucap Fajar.
Lebih lanjut, Fajar mengatakan, pihak TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.
"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku," ucap Fajar.
"Sebab, ada aturan tersendiri untuk anggota TNI untuk bermedsos itu apa yang harus dilaksanakan."
Menurut Fajar, aturan tersendiri itu merupakan sudah final. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Ini sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja, sudah beres," kata Fajar.
Kasus Video Viral TNI AD
Sebelumnya, kasus serupa juga dialami pada prajurit TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha. Kopda Asyari diketahui sempat mengambil gambar atau merekam video sembari memberikan komentar.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata prajurit TNI AD itu.
Setelah video itu viral, Kodam Jaya akhirnya mengklarifikasi tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik itu.
Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan Kopda Asyari Tri Yudha merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya yang tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," kata Refki.
Baca Juga: Pandangan Epidemiolog Terkait Pertemuan Anies-Rizieq Shihab dan Covid-19
Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kopda Asyari mengambil gambar atau merekam video dan memberikan komentar atas tugasnya itu.
Adapun komentar Kopda Asyari, kata Refki, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.
Dalam tata kehidupan militer, kata Refky, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.
Sebagian berita bersumber dari artikel Kompas.tv berjudul Anggota TNI AU Nyanyi Sambut Rizieq Shihab, Kadispen: Akan Diberi Sanksi Langgar Perintah Pimpinan