Rabu, 6 Mei 2026

Gosip Artis

Hotman Paris Terangkan Ancaman Hukuman Bagi Wanita Dan Pria Di Video Syur Mirip Gisel

Hotman Paris Terangkan Ancaman Hukuman Bagi Wanita Dan Pria Di Video Syur Mirip Gisel. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
instagram @Hotmanparisofficial
Hotman Paris berkomentar soal ancaman hukuman bagi wanita dan pria yang ada di video syur mirip Gisel. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Video asusila mirip Gisel membuat publik heboh. 

Pengacara Hotman Paris pun ikut berkomentar. 

Sebab Hotman Paris pria asal Sumatera Utara tersebut pernah menangani kasus serupa.

Ia sempat menjadi kuasa hukum artis Cut Tari yang terseret kasus video asusila dengan penyanyi Ariel NOAH.

Baca juga: Maybank Akan Ganti Uang Rp 20 Miliar Winda Lunardi, Ini Syaratnya Kata Hotman Paris

Untuk itu, terlepas dari benar tidaknya Gisel sebagai pemeran, Hotman Paris mengimbau untuk berhati-hati.

Pasalnya, Ariel sebagai pelaku dan bukan penyebar, dikenai sangsi penjara lantaran dinilai lalai.

Hotman Paris mengatakan jika benar terbukti Gisel di video 19 detik miripnya itu, maka sang artis akan dikenai hukuman penjara.

Tak tanggung-tanggung, jika terbukti bersalah, pemeran dalam video syur mirip penyanyi Gisela Anastasia bisa dikenakan pasal berlapis.

Ia pun menyebut adanya ancaman penjara minimal 12 tahun dari satu pasal saja.

Hal ini dibeberkan Hotman Paris dalam tayangan wawancara di kanal YouTube beepdo, Senin 9 November 2020.

Baca juga: Pakar Pastikan Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel Ada Tanda di Pipinya, Siapa Dia?

"Jadi hati-hati anda-anda yang bikin video," ujar Hotman Paris.

"Kalau itu menyebar, harusnya kan syarat pasal 27 ayat 1 itu Undang-undang ITE, harus menyebarkan, ancaman hukumnya enam tahun."

"Tapi lihat kasus si AR (Ariel), lalai kena juga, itu baru satu," imbuhnya.

Selain menyebarkan, ternyata pelaku perekam video tersebut bisa dikenai sanksi penjara.

Dalam Undang-undang Pornografi, disebutkan bahwa pihak yang memproduksi konten tersebut bisa menjadi tersangka.

Baca juga: Angka Pengangguran Capai 72.000 Orang, Disnaker Kota Depok Siapkan Strategi Khusus

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved