Kasus Djoko Tjandra
Anita Kolopaking Murung Setelah Bayarannya Dipotong 50 Ribu Dolar AS oleh Jaksa Pinangki
Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena kan seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu
Disebutkan bahwa Pinangki menerima duit sejumlah 500 ribu dolar AS dari Andi Irfan Jaya. Duit tersebut kemudian diberikan ke Anita Kolopaking sejumlah 50 ribu dolar AS.
Padahal Anita seharusnya mendapat 'jatah' sejumlah 100 ribu dolar AS. Alhasil Pinangki menguasai sejumlah 450 ribu dolar AS.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut pada periode 2019-2020 Pinangki sempat akan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra dengan cara menukarkan uang 337.600 dolar AS ke money changer atau senilai Rp4,7 miliar.
Pinangki juga meminta suaminya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf untuk menukarkan 10.000 dolar AS atau senilai Rp147,1 juta lewat anak buahnya.
Kemudian, pada periode November 2019 hingga Juli 2020, uang tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi Pinangki.
Pertama, ucap Jaksa, Pinangki membelanjakan uang sejumlah Rp1.753.836.050 atau Rp1,7 miliar untuk 1 unit BMW X5 dengan plat nomor F 214.
Pembayaran dilakukan dengan cara tunai dalam beberapa tahap.
Selanjutnya Pinangki juga membayar sewa apartemen di Amerika Serikat pada Desember 2019 senilai Rp412,7 juta.
Pembayaran itu dilakukan dengan cara setor tunai lewat rekening BCA milik terdakwa Pinangki.
Dia juga membelanjakan uang itu untuk pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp419,4 juta.
Selanjutnya Pinangki juga membelanjakan uang haram itu untuk pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso terkait perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp176,8 juta.
Pinangki pun menggunakan uang itu untuk melakukan pembayaran kartu kredit di berbagai bank sejumlah Rp467 juta, Rp185 juta, Rp483,5 juta, Rp950 juta.
Pembayaran itu dilakukan pada periode November 2019 hingga Juli 2020.
Pinangki juga tercatat melakukan pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature dari Februari 2020-Februari 2021 sebesar 68.900 dolar AS atau setara Rp940,2 juta.
Terakhir, Pinangki menggunakan uang haram dari Djoko Tjandra untuk membayar Sewa Apartemen Darmawangsa Essence senilai 38.400 dolar AS atau setara Rp525,2 juta.