Rabu, 15 April 2026

Berita Daerah

Usai Perseteruan dengan Letkol Dwison, Ayu Intan Curhat Tak Bisa Temui Orangtuanya

Selama menunggu persidangan itu Ayu Intan curhat lewat Instagram karena tidak bisa pulang menemui orangtuanya dan keponakan.

kolase foto instagram @ayu_intann/istimewa
Perseteruan Letkol Dwison Evianto dan Ayu Intan membuat dirinya tak bisa menemui keluarga 

WARTAKOTALIVE.COM -- Kasus pengusaha Ayu Intan Solekha yang berseteru dengan Letkol Dwison Evianto yang berujung pemecatan masih dalam proses.  

Kini kabarnya masih menunggu persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan Letkol Dwison terhadap pengusaha Ayu Intan Solekha. 

Selama menunggu persidangan itu Ayu Intan curhat lewat Instagram karena tidak bisa pulang menemui orangtuanya dan keponakan.

Dikutip Wartakota dari akun instagram, Selasa (10/11/2020) tampak Ayu Intan memajang foto ayah, ibu dan keponakannya 

Baca juga: Sambil Menunggu Sidang, Ayu Intan yang Berseteru dengan Letkol Dwison Ungkap Ketakutannya

"Kangen mah.. maaf ya kakak @safira_rubina tante belum bisa pulang maaf juga buat temen2 dan keluarga sementara aku belum bisa pulang sampai tenang karena kita sedang di hadapkan dengan orang yg dzalim merasa didhalimi.. orang salah malah merasa dicemarkan nama baik saat kesalahannya diungkap..," tulisnya.

Seperti diketahui kasus perseteruan Ayu Intan dan Letkol Dwison berujung pada pencopotan jabatan. 

Bahkan sejumlah massa mendatangi Kodim 0736 Batang.

Massa tersebut dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Batang.

Dukungan yang disuarakan massa agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang.

Hal itu lantaran organisasi masyarakat mendengar kabar, Dandim 0736 yang baru menjabat sekitar 3 bulan dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Tak Terima Dandim Batang Dicopot, Warga Justru Geruduk Makodim, Bela Letkol Dwison Evianto, Kenapa?

Pencopotan jabatan Letkol Dwison dari Dandim Batang berawal dari unggahan Ayu Intan Sholekha soal laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan.

Dugaan pidana itu diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.

Intan kemudian mengunggah laporan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut di media sosial pada 22 Oktober lalu.

Baca juga: Rizieq Shihab Disambut Histeris Pendukungnya, Bandara Langsung Sepi Usai Ditinggalkan Pemimpin FPI

Selain laporan itu, Intan juga mengunggah beberapa video berdurasi sekitar 20 detik.

Video itu diunggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September memperlihatkan perdebatan antara dirinya dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved