Kamis, 14 Mei 2026

Kabar Artis

Soal Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Beri Peringatan Jangan Sampai Kasus Cut Tari Terulang

Pengacara Hotman Paris mengatakan bahwa video syur mirip Gisel ada kemiripan dengan kasus video Cut Tari

Tayang:
Tampak laya Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris saat menyampaikan pesannya soal beredarnya video syur mirip Gisel. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengacara Hotman Paris mengatakan bahwa video syur mirip Gisel ada kemiripan dengan kasus video Cut Tari

Pernah menjadi pengacara Cut Tari beberapa tahun silam, Hotman Paris seolah memberi peringatan terkait kasus yang menyeret Gisel kali ini.

Pengacara selebriti berusia 60 tahun itu meminta Gisella Anastasia untuk berhati-hati.

Hal itu disampaikan Hotman Paris seperti yang dikutip TribunWow.com dari YouTube Insert TV, Selasa (10/11/2020).

"Dugaan sementara kan masih mirip, kita enggak tahu," tutur Hotman Paris.

Baca juga: Polisi Selidiki Pemilik 5 Akun Twitter yang Dilaporkan Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Gisel

Baca juga: Video Viral Mirip Gisel Beredar Luas, Delapan Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi

"Tapi yang jelas, saya ingatkan hati-hati." sambungnya.

Kasus ini bukan yang pertama kali mantan istri Gading Marten dikaitkan dengan kasus video panas.

Sebelumnya, Gisel juga pernah terseret kasus serupa dan bahkan perkaranya belum tuntas.

Hotman Paris seolah mengingatkan bahwa hal tersebut bisa menjerat Gisel bila sosok yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Hal itu digaungkan Hotman Paris berdasarkan pengalamannya menjadi pengacara Cut Tari pada kasus video syur beberapa tahun yang lampau.

"Karena dulu saya pegang kasus CT (Cut Tari), yang ada CT, ada LN (Luna Maya), sama si cowok AR (Ariel)," ungkap Hotman.

"AR itu tidak menyebarkan, oleh pengadilan itu dianggap kelalaian," jelasnya.

Baca juga: Terseret Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ini Bantahan Pihak Adhietya Mukti, Mohon Jangan Sebar Fitnah

Pesan Hotman seolah menyiratkan agar Gisel tak terjerat kasus serupa.

Video 19 detik yang disebut mirip Gisel itu jelas sangat merugikan kekasih Wijin tersebut.

Siapapun pelaku di dalamnya, pemain atau penyebar dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE dan UU Pornografi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved