Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sabu 1,5 Kg Diamankan

Polisi ungkap peredaran 1,5 kilogram sabu di Teluk Naga, Tangerang pada (16/10/2020) dan menangkap tiga pengedarnya.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Polisi tangkap tiga pengedar sabu di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Sebanyak 1,5 kg diamankan Selasa (10/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Polisi ungkap 1,5 kilogram (kg) sabu-sabu di Teluk Naga, Tangerang pada (16/10/2020). Tiga pelaku berinisial RS, GS dan DG ketahuan jadi pengedar segala jenis narkoba.

"Kami mengamankan tiga orang pelaku narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/11/2020).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan penangkapan tiga tersangka dipimpinan langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando.

Baca juga: Nyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Dua Driver Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi

"Ada tiga orang pelaku pengedar sabu-sabu kami amankan. Kami hitung barang bukti sabu jumlahnya mencapai 1,5 kg," ujarnya.

Ronaldo melanjutkan, pengungkapan Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya sekitar tiga bulan lalu.

Saat itu Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku yang menyediakan Narkoba 'Apa Lu Mau Gue Ada' (Palugada).

Baca juga: 2 Begal Pesepeda yang Menyerang Kolonel Marinir Dekat Istana Merdeka Positif Narkoba

"Saat itu jaringan ini menjual berbagai jenis narkotika Palugada. Dari segala dia punya inex, happy five dan sabu-sabu. Jadi ini pengembangan dari kasus tersebut," tutur dia.

Dari pengungkapan ini, pihaknya masih mengembangkan jaringan-jaringan narkoba tersebut.

Ia berharap anggotanya bisa mengungkap kasus narkoba dalam jumlah lebih besar lagi.

"Kami masih terus menyelidiki kaitan dari jaringan ini semoga kami bisa ungkap lebih besar lagi," tutup dia. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved