Berita Jakarta
Marullah Matali Kembali Raih Skor Tertinggi dalam Tahap Seleksi Asesmen Kompetensi Calon Sekda DKI
Dalam tes asesmen kompetensi, Marullah meraih nilai 82,22 persen dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.
2. Tuty Kusumawati (Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) skor 73,25
3. Muhammad Aris Supriyanto (ASN luar DKI) skor 66,75
4. Zainal (Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda) skor 66,50
5. Nirwan (ASN luar DKI) skor 63,33
6. Haryo Satmiko (ASN luar DKI) skor 63,17
7. Deni Hamdani (ASN luar DKI) skor 61,63
Baca juga: Berniat Take-over Semua Utang Perusahaan BUMN, Ustaz Yusuf Mansur: Gampang Banget
Daftar 18 Calon Sekda DKI dan Tahapan Seleksi Terbuka
Setidaknya ada 18 calon Sekda DKI yang mendaftarkan diri. Siapa berpeluang menjadi Sekda DKI pengganti Saefullah?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka pendaftaran atau lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta.
Hingga saat ini, sudah ada 18 orang aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar sebagai orang nomor 3 di Ibu Kota tersebut.
Di antaranya para kepala dinas, kepala badan, hingga wali kota di Jakarta, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.
Sri Haryati adalah Asisten Perekonomian dan keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir menyebutkan, 18 ASN tersebut sudah lolos seleksi administrasi.
"Total ada 18 PNS yang lolos seleksi administrasi. Sebanyak 14 calon berasal dari PNS DKI Jakarta, lalu 4 PNS di antaranya dari luar DKI," ucap Chaidir saat dihubungi, Rabu, (21/10/2020.
Para PNS ini dinyatakan lolos persyaratan umum seperti jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).
Kemudian berusia setinggi-tingginya 58 tahun (lahir setelah bulan Desember 1962), berpendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau Diploma IC, dan sebagainya.
Tahap selanjutnya, 18 calon Sekda DKI ini akan menjalani tes tertulis dan penulisan makalah pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Tes tertulis diselenggarakan di Blok G Gedung Balai Kota DKI.
Adapun nama PNS yang mendaftar untuk jabatan sekda DKI adalah sebagai berikut:
1 Achmad Firdaus (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
2 Andri Yansyah (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi)
3 Arifin (Kepala Satpol PP)
4 Bayu Meghantara (Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat)
5 Cris Kuntadi (PNS luar DKI Jakarta)
6 Dhany Sukma (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
7 Edi Sumantri (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah)
8 Faisal Syarifuddin (Kepala Badan Pembina BUMD)
9 Firmansyah (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan)
10 Irmansyah (Kepala Dinas Sosial)
11 Marullah Matali (Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan)
12 Marwan Idris (PNS luar DKI Jakarta)
13 Moh. Isom (PNS luar DKI Jakarta)
14 Sigit Wijatmoko (Wali Kota Administrasi Jakarta Utara)
15 Sri Haryati (Penjabat Sekda DKI Jakarta)
16 Wahyu Haryadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
17 Yudesri (PNS luar DKI Jakarta)
18 Yusmada Faisal (Asisten Pembangunan Sekda DKI Jakarta)
Tahapan seleksi
Guna mengisi jabatan Sekda, Pemprov DKI Jakarta mengadakan seleksi terbuka tingkat nasional, mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.
Sesuai ketentuan yang berlaku, seleksi jabatan Sekretaris Daerah setingkat jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1) dibuka secara Nasional.
Adapun tahapan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dalam hal ini Sekretaris Daerah, sebagai berikut:
1. Pengumuman sekaligus pendaftaran seleksi terbuka: 1 – 15 Oktober 2020.
2. Seleksi administrasi: 2 – 17 Oktober 2020.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 20 Oktober 2020
4. Tes tertulis dan penulisan makalah: 22 – 23 Oktober 2020
5. Pengumuman hasil tes tulis: 27 Oktober 2020
6. Assessment kompetensi: 2 – 10 November 2020
7. Tes kesehatan: 5 – 6 November 2020
8. Pengumuman hasil kompetensi dan kesehatan: 13 November 2020
9. Wawancara: 16 – 20 November 2020
10. Pengumuman akhir: 23 November 2020
Lantik Penjabat Sekda DKI
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta akhirnya melantik dan memimpin pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati, di ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota Jakarta, pada Rabu (7/10/2020) siang.
Sri menjabat sementara selama tiga bulan sampai adanya penetapan pejabat definitif Sekda DKI dari hasil lelang terbuka.
Sri juga tetap mengemban amanah jabatan definitifnya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Anies mengatakan tugas yang diembankan Pj Sekda bukanlah hal yang ringan, karena diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekretaris Daerah di masa krisis di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, wilayah Jabodetabek menjadi salah satu episentrum kasus Covid-19 terbesar di tingkat nasional.
“Kedua adalah kondisi perekonomian yang melemah dan ketiga, kondisi sosial yang sedang dinamis pada hari-hari ke depan,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (7/10/2020).
Menurut Anies, siklus pemerintahan pada bulan-bulan ini juga cukup padat karena adanya pembahasan perubahan APBD 2020 dan perencanaan APBD 2021.
Karena itu, tidak ada kesempatan untuk mengambil jeda, harus langsung bergerak dengan cepat.
“Saya berharap kecepatan itu dipertahankan, sehingga seluruh tantangan yang ada di depan kita bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kata Anies, pelantikan Pj Sekda ini karena adanya kekosongan jabatan definitif Sekda Saefullah yang meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Adapun pelantikan Pj Sekda dilandaskan pada lima regulasi.
Di antaranya Peraturan Presiden (PP) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Kemudian, Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 352/-082.7 Tanggal 23 September 2020 hal: Permohonan Rekomendasi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta; dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5423/SJ Tanggal 30 September 2020 hal: Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1010 Tahun 2020 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah menjalankan tugas ini secara all out (mengerahkan seluruh tenaga),” kata Anies.
“Ini adalah satu masa yang penuh tantangan, tapi kita semua yakin bahwa tantangan yang diberikan pasti sepadan dengan kemampuan yang ditumbuhkan dalam diri pribadi kita,” tambahnya.
Anies yakin Sri mampu bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kepada Sri, Anies juga berpesan agar mampu menjembatani seluruh aktivitas di tengah jajaran sehingga bisa melakukan koordinasi secara lengkap bagi semuanya.
Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda yang menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut.
“Kami sampaikan terima kasih, terus kita tunjukkan bahwa DKI solid, seluruh unsur bekerja bersama dalam menghadapi tantangan kemanusiaan, baik tantangan kesehatan, tantangan ekonomi, maupun tantangan sosial-politik yang berjalan saat ini"
"Soliditas kita Insya Allah akan menjadi pendorong untuk kita seluruh jajaran bisa menjadi terbaik di hari-hari ke depan,” jelasnya.