PSBB Jakarta kembali Diperpanjang hingga 22 November, ini Penjelasan Anies

Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif ini sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta pada Senin (2/11/2020). 

Meskipun demikian, hasil skor Rt tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan data pada bulan Oktober yaitu skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.

Berdasarkan analisis data dari tim FKM UI, nilai Rt tersebut kemudian dibandingkan dengan estimasi kasus baru (onset) dan persentase masyarakat yang berada di rumah (mengurangi mobilitas).

Hasilnya menunjukkan bahwa:

- Persentase penduduk yang berada di rumah mulai menurun sejak Oktober dan kini stabil berada di kisaran 45%;

- Estimasi kasus baru (onset) juga menunjukkan penurunan signfikan pada bulan Oktober, namun sedikit meningkat di awal bulan November.

Estimasi kasus baru (onset) merupakan pengukuran epidemiologi berdasarkan waktu pertama kali kasus positif mengalami gejala, bukan waktu pelaporan positif kasus konfirmasi positif dari hasil uji laboratorium.

Selain itu, penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI menunjukkan penurunan 4 poin dari skor 67 pada 1 November 2020 menjadi 63 pada 8 November 2020.

Meskipun demikian, skor tersebut menunjukkan pengendalian wabah di DKI Jakarta relatif stabil dibandingkan dengan skor 60 (18 Oktober 2020) dan skor 64 (24 Oktober 2020).

Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian COVID-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum dan kegiatan 3T secara massif.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved