Kabar Artis
Laporkan 5 Akun Media Sosial, Advokat Ini Minta Polisi Panggil dan Segera Periksa Gisella Anastasia
Lima akun media sosial tersebut diduga telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Lima akun media sosial tersebut diduga telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia sejak Jumat (6/11/2020) malam.
Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Akun-akun yang dilaporkan masih dirahasiakan karena masih diselidiki penyidik," kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni berharap, penyidik Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya.
"Saya berharap penyidik memanggil juga orang yang diduga ada dalam video syur itu, salah satu artis Indonesia (Gisella Anastasia)," ucapnya.
Apabila dugaan itu benar, lanjut Pitra Romadoni, "Mohon dilakukan proses hukum setimpal sesuai UU ITE dan UU Pornografi."
Menurut Pitra Romadoni, para pelaku yang terekam dalam video mesum tersebut juga akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Konten porno pribadi tidak boleh disimpan atau jadi koleksi pribadi. Apabila kita lalai, nantinya jadi konsumsi publik. Anak-anak yang dirugikan," ujar Prita Romadoni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pitra-romadoni-as.jpg)