KAI Berikan 10.000 Tiket KA Gratis untuk Guru dan Tenaga Kesehatan, ini Syarat, Jadwal, dan Rutenya

KAI memberikan 10.000 lembar voucher tiket KA gratis kelas eksekutif dan ekonomi, untuk para Guru dan tenaga kesehatan.

Editor: Mohamad Yusuf
Dokumentasi KAI
Petugas mengecek penumpang kereta api dalam menaati prorokol kesehatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan 10.000 lembar voucher tiket KA gratis kelas eksekutif dan ekonomi, untuk para Guru dan tenaga kesehatan, selaku pahlawan dan Garda Terdepan di masa Pandemi ini.

Hal itu untuk menyambut hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 November.

Tiket itu dibagikan disejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta.

Baca juga: Harga Tiketnya hanya Rp 80.000, Penumpang ini Kaget Bayar Makan dan Minum di Kereta Api Rp 45.000

Baca juga: Di Tengah Video Syur, Kini Viral Video Gading Marten Mantan Suami Gisel: Sabar Sama Ikhlas Beda lho

Baca juga: Video Syur Mirip Dirinya Beredar di Medsos. ini Pengakuan Gisel

Adapun periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai 30 November 2020.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam siaran tertulisnya.

Guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. 

Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," katanya.

Untuk area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai dengan 30 November 2020

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis para Guru dan Tenaga Kesehatan:

1. Profesi  tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan Guru (TK s.d SMU)

2. Jam operasional layanan Pengambilan Voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

3. Voucher Eksekutif dilayani mulai tgl 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tgl 8 - 30 November 2020.

4. Voucher Ekonomi dilayani mulai tgl 11 - 29 November 2020 utk keberangkatan tgl 12 - 30 November 2020.

5. Voucher tidak berlaku untuk KA Luxury dan Priority.

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktek) buat tenaga kesehatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved