Misa Online

Jadwal Misa Biasa Minggu 8 November di Gereja Katolik dan Link Live Streaming di Youtube

Berikut ini jadwal misa online hari Minggu Biasa ke XXXII yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik

Youtube Paroki
Jadwal Misa Biasa Minggu 8 November 2020 di Gereja Katolik 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini jadwal misa online hari Minggu Biasa ke XXXII  yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik

Siaran langsung live streaming misa online minggu ini dapat disaksikan di channel YouTube katedral berbagai daerah.

Sejumlah Gereja Katolik menayangkan misa online di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Live misa online digelar setiap pekan dalam masa darurat peribadatan.

Baca juga: Serangan Brutal di Gereja Notre Dame Perancis Membuat Presiden Macron Meningkatkan Keamanan

Pekan ini akan digelar perayaan ekaristi pada Sabtu (7/11/2020) dan Minggu (8/11/2020).

Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via YouTube Keuskupan baik Jakarta hingga Semarang melalui layanan internet.

(Jadwal lengkap misa online akan disajikan dalam berita ini)

Gereja Katedral Jakarta Misa Terbatas dan Bertahap

DIberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gereja Katedral Jakarta mulai memberlakukan misa bagi jemaat secara terbatas dan bertahap, pada Minggu (12/7/2020).

Demikian dikutip Tribunnews.com dari pernyataan Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta Rm A Hani Rudi dalam video berdurasi sekitar tiga menit, yang diunggah di laman Paroki Katedral Jakarta.

Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta Rm A Hani Rudi, menyampaikan Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

Gereja Katedral Jakarta diterangi beragam sinar dari 12 proyektor dalam video mapping oleh Jogjakarta Video Mapping Project pimpinan Raphael Donny. Video mapping itu dilakukan sebagai peringatan Hari Sumpah Pemuda 2019.
Gereja Katedral Jakarta diterangi beragam sinar dari 12 proyektor dalam video mapping oleh Jogjakarta Video Mapping Project pimpinan Raphael Donny. Video mapping itu dilakukan sebagai peringatan Hari Sumpah Pemuda 2019. (Dokumentasi Jogjakarta Video Mapping Project)

Keputusan itu didasarkan pada SK Tim Gugus Tugas Covid-19 KAJ, Nomor 352/5.14.4.29/2020 tertanggal 10 Juli 2020 menyatakan dengan resmi, Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

"Sesuai dengan izin tersebut, Gereja Katedral Jakarta mulai dibuka tanggal 12 Juli 2020 untuk misa bersama umat secara terbatas. Baik itu misa Minggu dan Harian," ujarnya.

Romo Kepala Paroki Katedral Jakarta menjelaskan, pembukaan misa bersama umat itu mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Adapun ketentuan KAJ itu adalah Misa dilakukan secara hati-hati dan bertahap.

Live Streaming Tetap Berlangsung

Dia menjelaskan, sebagai langkah awal misa Minggu bersama umat dilakukan satu kali, yakni pada pukul 09.00 WIB, sementara Misa Harian pada pukul 18.00 WIB.

Dia mengatakan, warga luar Paroki Katedral untuk sementara dipersilakan mengikuti misa di paroki masing-masing.

"Untuk sementara yang diizinkan mengikuti misa adalah umat Katedral Jakarta yang telah tercatat dalam BIDUK Paroki Katedral Jakarta," jelasnya.

Umat yang mengikuti misa, kata dia, harus dalam kondisi sehat, berusia 18-59 tahun, dan didaftarkan melalui ketua lingkungan masing-masing.

Meskipun demikian, Gereja Katedral Jakarta tetap melaksanakan misa live streaming pada Sabtu pukul 16.00 WIB dan Minggu pukul 11.00 dan 17.00 WIB.

“Kami mohon tetap wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Mari tetap saling jaga satu sama lain,” ucapnya.

Berikut ini Jadwal misa online live streaming pada hari Minggu 8 November 2020

1. Gereja Santa Monika Paroki Serpong BSD, jam 08.30  --> [KLIK DISINI]

2. Gereja Katedral Bogor pukul 10.00 ---> [KLIK DISINI]

3. Keuskupan Agung Jakarta

- 11.00 WIB, Youtube Komsos Katedral, link >>>

- 17.00 WIB, Youtube Komsos Katedral, link >>>

4. Keuskupan Agung Semarang

- 08.00 WIB Youtube Crembo Media, Gereja Kristus Raja Baciro Yogyakarta, link >>>

- 08.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Agung Semarang, link >>>

5. Keuskupan Agung Bandung

- 06.00 WIB, Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

- 10.00  WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

- 17.00  WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

6. Keuskupan Agung Surabaya

- 08.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, link >>>

- 17.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, link >>>

7. Keuskupan Agung Denpasar

- 17.00 WIB (18.00 WITA) Youtube Katedral Denpasar, link >>>

*Catatan: Jadwal Misa Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Darurat Peribadatan

Anjuran untuk gereja melaksanakan misa online akibat dari wabah virus corona atau Covid-19 masih berlaku.

Dituliskan, perpanjangan masa darurat peribadatan dikarenakan wabah Covid-19 telah diputuskan dan dipertimbangkan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan masukan berbagai pihak.

Adapun sejumlah poin tertulis dalam perpanjangan masa darurat peribadataan.

Pertama adalah meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 30 April 2020 atau sampai ada kebijakan baru.

Kegiatan yang dimaksud, antara lain:

1. Perayaan Pekan Suci, Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Ujud, baik di gereja, kapel, maupun lingkungan

Sebagai pengganti akan dilaksanakan Misa online melalui live streaming (YouTube) dan radio;

2.  Penerimaan Sakramen Baptis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan. Pelaksanaannya ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan.

3.  Pengakuan dosa, baik secara masal maupun secara pribadi;

4.  Semua kegiatan bersama: renungan APP, Jalan Salib, kursus-kursus dan pembinaan iman, rapat, latihan-latihan, dan pertemuan-pertemuan lain.

"Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas.

Panduan dan bahan rekoleksi akan dikirimkan oleh Panitia.

Pelaksanaan Misa Krisma pemberkatan minyak ditunda dan akan ditentukan kemudian.

Pelayanan pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah tetap diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dinas Kesehatan.

Perayaan Ekaristi dilaksanakan secara online, maka juga tidak ada kolekte umat.

Untuk menopang biaya kegiatan harian, paroki-paroki dapat mengadakan persembahan umat secara online dengan ketentuan:

Menggunakan QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online atas nama paroki atau PGPM bekerjasama dengan mitra perbankan manapun.

Perlu diberi keterangan yang jelas tentang nama Paroki pada QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online;

15 persen dari Persembahan Umat Online tetap diintensikan untuk Danpamis; selebihnya dimanfaatkan untuk menopang kegiatan harian paroki (ABTT).

Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID-19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian.

Karena itu paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online.

Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:

50 persen untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID-19;

15 persen untuk menopang kegiatan APP Kevikepan;

5 persen untuk menopang kegiatan APP KAS;

30 persen untuk menopang kegiatan APP KWI."

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved