Yang Benar Habib Rizieq Pulang atau Dipulangkan pada 10 November Nanti? Ini Penjelasan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020 mendatang.
Rencana kepulangan Habib Rizieq disampaikan langsung oleh sang imam besar kelompok FPI pada hari Rabu lalu.
Dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal youtube tersebut, Habib Rizieq menyatakan dirinya tak punya masalah hukum di Arab Saudi dan tidak dideportasi oleh pihak kerajaan.
Baca juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Karo Penmas Divisi Humas Polri: Status Hukumnya Diperiksa Kembali
Terpisah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Namun Mahfud menyebut, Rizieq selama ini tidak dapat kembali ke Indonesia karena melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan jika rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia karena dia dideportasi.
Baca juga: Tongsis Digunakan Tiga Pelaku Pencuri Spesialis Hape di Kelapa Dua saat Melancarkan Aksinya
Mahfud menyebut dasar pelanggaran undang-undang dalam keimigrasian Arab Saudi, pelanggarannya tercatat pada nomor 9006956633.
"Setiap yang bernomor 900 di depan itu adalah orang yang dianggap harus dideportasi," katanya.
Bahkan pernyataan Mahfud MD dipertegas oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Baca juga: Pemda Menunggu Peppres Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Dilansir dari kumparan.com, Agus Maftuh berkata, "Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama Muhammad Rizieq Shihab atau MRS masuk dalam "Tasjl Murahhal", daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini.
Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi tiga tahun lalu dengan maksud melaksanakan ibadah umrah.
Usai umrah ia tak kembali, sementara 17 kasus hukum menunggu dirinya.
Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Karo Penmas Divisi Humas Polri: Status Hukumnya Diperiksa Kembali
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan akan kembali memeriksa status hukum Habib Rizieq dalam beberapa kasus yang sempat menjeratnya.