Berita Nasional

Berniat Take-over Semua Utang Perusahaan BUMN, Ustaz Yusuf Mansur: Gampang Banget

Yusuf Mansur, dalam unggahan itu, menyoroti soal pemberitaan kondisi Garuda Indonesia yang harus menanggung kerugian hingga Rp15 triliun

Editor: Feryanto Hadi
wartakota/nur ichsan
Ustaz Yusuf Mansur meminta kepada seluruh umat Muslim, untuk bermimpi untuk mnggapai sebuah cita ciita dan berupaya mewujudkannya dengan berdoa kepada Alloh. 

Lalu apa yang kemudian di lakukan Erick terkait para pensiunan di BUMN? Apakah ia akan mengganti para pensiunan itu dengan generasi yang lebih muda?

Eng ing eeeeng... 19 hari berikutnya, tepatnya 24 Desember 2019 Erick Thohir mengangkat Zulkifli Zaini yang berusia 64 tahun menjadi Dirut PLN.

Berikutnya, 17 Febuari 2020, Erick Thohir mengangkat Abdul Ghani di usia 61 tahun menjadi Dirut PTPN 3.

Selanjutnya, 29 Mei 2020, Erick Thohir mengangkat Krisna Wijaya yang berusia 65 tahun menjadi Komut Danareksa.

 Sepi Job Selama Pandemi Corona, Clara Gopa Duo Semangka Pilih Pulang Kampung

 Clara Gopa Jawab Keraguan Publik soal Keaslian Payudaranya

Jreeeng..... BUMN kembali di isi para Pensiunan dan yang muda kembali tersingkirkan. Memang lidah tak bertulang.

Beberapa waktu lalu Pemerintah sudah setuju memberi dana talangan lagi ke BUMN sebesar Rp 152 triliun.

Lucunya, beberapa BUMN yang dapat dana talangan itu adalah BUMN yang sudah go publik, salah satunya Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun.

Di Garuda Pemerintah punya saham sebesar 60%, sisanya dimiliki pihak swasta, salah satunya 25,6% di miliki Chairul Tanjung.

Di sini ada yang aneh dan membingungkan. Logika perusahaan Go Publik ketika butuh dana segar setidaknya ada dua pilihan, pertama, mencari pinjaman. Kedua, menambah / menerbitkan saham baru.

Nah, lucunya status Rp 8,5 triliun yang di dapat Garuda ini tidak jelas diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal (saham) negara.

 Heran Jatim Juarai Inovasi New Normal, Said Didu: Kembalikanlah Kenormalan Otak Para Pemimpin Kami

Dalam PP 23 tahun 2020, tidak dikenal istilah Pinjaman negara.

Yang ada hanyalah PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi atau Penjaminan.

Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi, tidak bisa yang lain.

Kecuali, pemerintah nekat menabrak PP yang di buatnya sendiri, dan itu adalah Pelanggaran Hukum yang tentunya sedang di tunggu para penggemar Impeachment.

Menteri itu untuk memecahkan masalah, bukan membuat masalah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved