Curanmor Tangerang
Sindikat Curanmor Berkeliaran Incar Sepeda Motor di Perumahan Tangerang
Sindikat curanmor yang kerap bergentayangan di Kabupaten Tangerang berhasil diamankan polisi.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sindikat curanmor yang kerap bergentayangan di Kabupaten Tangerang berhasil diamankan polisi.
Jajaran Polsek Teluknaga, Polrestro Tangerang meringkus kawanan pelaku itu.
Ada empat orang tersangka yang ditangkap. Mereka di antaranya AR (25), RH (36), R (28), dan AW (48).
"Para pelaku selalu beroperasi di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari mulai dari jam 00.00 WIB sampai 04.00 WIB," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim, Jumat (6/11/2020).
Ia menjelaskan modus para pelaku adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi.
Mereka melancarkan aksinya dengan dibantu kunci letter Y.
"Mereka kelompok lokal dan tidak ada resedivis. Mereka juga spesialis curanmor tetapi masih amatiran," ucapnya.
Para pelaku dibekuk di kawasan Teluknaga. Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita lima sepeda motor dan kunci letter Y.
Saat ini polisi masih mendalami keempat pelaku untuk mengungkap 10 motor yang diakuinya pernah dicuri di 10 lokasi berbeda lainnya.
Dodi melanjutkan,setiap motor curian itu dijual oleh penadah yang saat ini masih menjadi buronan.
Dari hasil rampasannya, para pelaku menjual motornya dengan harga murah mulai dari Rp 600.000 sampai Rp 2 juta.
"Tersangka ini sebagai pemetik semua. Ada penadah satu, saat ini masih kita kembangkan lagi," kata Dodi.
Dari perbuatannya, keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Teluknaga. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/curanmor-tangerang.jpg)