8 Kelurahan di Kota Depok Diminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agar Ekstra Waspada
Untuk kelurahan zona merah berjumlah delapan. Yakni Kelurahan Kedaung, Cinangka, Duren Mekar Pengasinan, Tanah Baru, Beji, Kemiri Muka, Sukamaju Baru
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Sebanyak delapan wilayah kelurahan di Kota Depok diminta untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Imbauan ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok Dadang Wihana, mengingat delapan wilayah kelurahan tersebut masih masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.
“Untuk kelurahan ada delapan kelurahan masuk dalam zona risiko tinggi atau zona merah, 50 kelurahan masuk risiko sedang atau zona orange dan 5 kelurahan risiko rendah atau zona kuning,” tutur Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).
Dadang pun mengingatkan untuk wilayah yang termasuk zona merah, agar extra waspada dan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan melalui optimalisasi RW PSKS,” kata Dadang.
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, pekan ini Kota Depok kembali masuk dalam kategori zona oranye atau tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kota Depok, ada sembilan kecamatan yang masuk dalam zona oranye.
Dadang Wihana mengatakan, dua kecamatan lainnya masuk kategori zona kuning atau tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.
Berdasarkan dari data yang diolah dari pusat informasi Covid-19 Kota Depok (Picodep), Perhitungan 14 indikator Kesmas untuk zona resiko kecamatan saat ini terdapat dua kecamatan yang masuk zona kuning yaitu Cinere dan Cimanggis.
Untuk zonasi risiko kelurahan, terdapat lima kelurahan zona kuning yaitu Pangkalanjati, Pondok Cina, Pasir Gunung Selatan, Mekarsari dan Cilodong.
Untuk kelurahan zona merah berjumlah delapan. Yakni Kelurahan Kedaung, Cinangka, Duren Mekar Pengasinan, Tanah Baru, Beji, Kemiri Muka dan Sukamaju Baru.
“Untuk kecamatan dan kelurahan yang zona kuning dan orange agar terus melakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan, sehingg zona risiko wilayah bisa terus ditingkatkan,” tutur Dadang.
Berakhirnya masa libur panjang yang jatuh pada Minggu, 1 November 2020 mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wajib rapid test
Koordinator Relawan Penanganan Satgas Covid-19 Kota Depok Denny Romulo mengatakan, warga Kota Depok yang pulang berlibur diwajibkan rapid tes.
"Bagi masyarakat Kota Depok yang baru selesai wisata, disarankan wajib rapid test mandiri karena kita menganjurkan tetap di rumah," papar Denny saat dihubungi Warta Kota, Minggu (1/11).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kadishub-kota-depook.jpg)