Upah Minimum

Upah Minimum Kota Tangerang akan Dibahas Dalam Rapat Khusus Pekan ini

Pemerintah Kota Tangerang dalam beberapa hari ke depan akan membahas mengenai perihal Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang dalam beberapa hari ke depan akan membahas mengenai perihal Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah. 

"Kami gelar rapat khusus di pekan ini," ujar Rakhmansyah kepada Warta Kota, Senin (2/11/2020).

Serikat Pekerja Elektronik Elektrik berunjuk rasa menuntut Gubernur Jabar keluarkan SK tentang Upah Minimum di Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/11/2019).
Serikat Pekerja Elektronik Elektrik berunjuk rasa menuntut Gubernur Jabar keluarkan SK tentang Upah Minimum di Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/11/2019). (Istimewa)

Ia menjelaskan, rapat digelar bersama sejumlah pihak terkait. Mulai dari unsur pemerintah, pengusaha dan juga kaum buruh.

"Nanti akan hadir Serikat Buruh, Apindo dan stakeholder terkait lainnya," ucapnya.

Dirinya menyatakan penetapan upah UMK tahun 2021 belum bisa diprediksi akan mengalami kenaikan atau tidak. Terlebih pada kondisi Covid-19 seperti ini.

"Nanti di dalam rapat bisa terjadi perdebatan sengit, khususnya aspirasi dari kaum Serikat Buruh," kata Rakhmansyah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved