Berita Jakarta

Sudin KPKP Jakarta Utara Vaksinasi 156 Hewan Peliharaan di Dua Kelurahan

Ada sebanyak 164 ekor HPR yang diperiksa oleh petugas dengan rincian 57 ekor anjing, 106 ekor kucing serta satu ekor kera.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
lIlustrasi: Vaksinasi hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING--Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara melakukan vaksinasi terhadap sebanyak 156 ekor hewan penular rabies (HPR) di Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Unang Rusmanto mengatakan pihaknya melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di dua kelurahan, di Jakarta Utara.

“Hari ini kegiatan vaksinasi rabies dilakukan di Kelurahan Semper Barat dan Kelurahan Kelapa Gading Timur,” ucap Unang, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Lokasi Penjambretan Ponsel di Kawasan Danau Sunter Rawan Kejahatan

Unang mengatakan pada kesempatan hari ini, Senin (2/11/2020) ada sebanyak 164 ekor HPR yang diperiksa oleh petugas dengan rincian 57 ekor anjing, 106 ekor kucing serta satu ekor kera.

“Namun demikian tidak semua hewan yang diperiksa layak untuk divaksinasi karena ada alasan tertentu,” tuturnya.

Hanya ada 156 ekor HPR yang layak untuk proses vaksinasi dengan rincian 57 ekor anjing, 98 ekor kucing serta satu ekor kera.

Baca juga: APBD Perubahan 2020 DKI Jakarta Disepakati jadi Rp 63,23 triliun

“Untuk yang tidak memenuhi syarat vaksinasi sebanyak delapan ekor seperti sakit, bunting, menyusui dan belum cukup umur,” ucapnya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved