Lowongan Kerja
Pemprov DKI Buka Lowongan 1.545 Relawan, Insentif Rp 7 Jutaan per Bulan, ini Posisi dan Syaratnya
Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360.000 per hari.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan sebanyak 1.545 relawan.
Yaitu dengan posisi sebagai Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data) dalam rangka Penanggulangan covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Informasi itu diunggah melalui Dinas Kesehatan Jakarta, pada Senin (2/10/2020).
Baca juga: 8 Fakta PM Prancis Emmanuel Macron, Hina Islam dan Nabi Muhammad hingga Nikahi Nenek 67 Tahun
Baca juga: Teror di Prancis, 1 Wanita Dipenggal, 2 lainnya Tewas di Gereja, Apakah Terkait Kartu Nabi Muhammad?
Baca juga: Kisah Susan, Ditinggal Suami yang Pilih Selingkuhannya,Kini Sukses Usaha Katering Bergelimang Harta
Untuk mengikuti seleksi relawan itu terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Berikut persyaratan tersebut:
Persyaratan Umum:
- Memiliki jiwa kepemimpinan
- Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
- Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
- Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
- Memiliki kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan covid-19
- Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
- Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun di 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta yang memiliki kasus covid-19
- Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN / memiliki kartu BPJS Kesehatan
- Memiliki NPWP (jika belum memiliki NPWP, silahkan mendaftar melalui link https://ereg.pajak.go.id/login)
Persyaratan Khusus:
Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota
- Minimal S2 di bidang Kesehatan
- Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan
Baca juga: Ifan Seventeen Ngamuk ke Selebgram Amrazing karena Postingannya, Lo ada Masalah Sama Gw Bro?
Baca juga: Blak-blakan, PROJO Minta Erick Thohir Perbanyak Komisaris dan Direksi dari Pendukung Jokowi
Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas
- Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
- Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
- Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel
"Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360.000 per hari (uang harian dan transport)," tulisnya dalam website tersebut, Senin (2/10/2020).
Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8jam kerja/hari.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf. paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut: https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI untuk Relawan Pelacak Kontak.
Serta ke https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI untuk Relawan Petugas Data.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas data yang diinput diluar link tersebut.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288.