Demo Buruh
Hari Ini Demo Besar Buruh Tuntut Upah Minimum Propinsi, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas
Presiden KSPI Said Iqbal sudah menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada media.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Demonstrasi besar-besaran akan digelar hari ini Senin 2 November 2020 di Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal sudah menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada media.
Said mengatakan, aksi demo akan melibatkan puluhan ribu buruh KSPI, KSPSI Andi Gani, dan 32 federasi serikat yang dipusatkan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.
Menurut Said, aksi demo akan disertai dengan penyerahan berkas uji materi atau judicial review ke MK.
"Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut," ujarnya.
Baca juga: Presiden KSPI: Ekonomi Indonesia Minus 17% pada 1998, tapi Upah Minimum Tetap Naik 16 Persen
Tak hanya itu, Said mengatakan, KSPI akan melanjutkan aksi demo berskala nasional pada 9 sampai 10 November 2020 yang akan diikuti ratusan ribu buruh.
Tuntunan aksi ini adalah meminta DPR RI mencabut UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 Pasal 20, 21, dan 22A serta Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Kemudian, meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen di seluruh Indonesia.
Menurut Said, aksi demo pada 9-10 November 2020 akan dilaksanakan di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota, diantaranya adalah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang dan Indramayu.
Baca juga: Massa FPI, PA 212 dan Elemen Buruh Gelar Demo, Polisi Siapkan Pengalihan di Sekitar Istana Merdeka
Kemudian, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon dan Papua.
"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan 'non violence'. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," pungkasnya.
Pengalihan Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rute pengalihan arus lalu lintas guna mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta, Senin (2/11/2020).