Sabtu, 18 April 2026

Virus Corona Jakarta

Kabar Baik, Ribuan Warga Jakarta Sembuh Covid-19 per Sabtu 31 November

Tingkat positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus secara total mencapai

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
www.dshs.state.tx.us
COVID-19 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Jumlah warga Jakarta yang terpapar Covid-19 per Sabtu (31/10/2020) mencapai 8.908 orang. Angka tersebut diklaim lebih baik dibanding hari sebelumnya atau Jumat (30/10/2020) lalu, karena kasus Covid-19 saat itu menembus hingga 10.296 orang.

Artinya sekarang atau Sabtu (31/10/2020) ada 1.388 warga Jakarta yang sembuh Covid-19.

“Bagi yang terpapar Covid-19 saat ini, mereka masih ada yang dirawat dan ada juga yang menjalani isolasi,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia pada Sabtu (31/10/2020).

Dwi mengatakan, untuk kasus konformasi Covid-19 secara total saat ini mencapai 105.597 orang.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta Masyarakat Tertib Suarakan Keberatan Soal Peryataan Presiden Macron

Dari jumlah itu, yang dinyatakan sembuh ada 94.434 orang dengan tingkat kesembuhan 89,4 persen dan yang meninggal dunia ada 2.225 orang dengan tingkat kematian 2,1 persen.

Berdasarkan data terkini dari Dinas Kesehatan, petugas telah melakukan pengetesan PCR terhadap 7.484 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.062 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 585 positif dan 5.477 negatif.

Baca juga: Fraksi PDIP DKI Sayangkan Oknum Guru Bersikap Rasis saat Pemilihan Ketua OSIS

“Untuk rata-rata tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 120.450, sedangkan jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.442,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tingkat positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus secara total mencapai 8,2 persen.

Namun demikian, kedua rata-rata itu masih melampaui dari yang ditetapkan World Health Organization (WHO) sebesar lima persen.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 dan JakCLM di aplikasi JAKI.

Baca juga: Momen Libur Panjang, Sudin Dukcapil Jaksel Layani Adminduk, Mulai Terapkan Pelayanan Tatap Muka

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga terus digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved