Rabu, 8 April 2026

Upah Minimum Banten

Wahidin Halim Minta Buruh Mengerti Kondisi Pengusaha dan Perusahaan

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan tidak akan menaikkan upah minumum pada 2021.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Gubernur Banten, Wahidin Halim 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan tidak akan menaikkan upah minumum pada 2021.

Keputusan itu sesuai Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat keputusan tersebut ditembuskan kepada seluruh gubernur yang ada di 34 provinsi di Indonesia.

Massa elemen buruh dan mahasiswa dari Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) menggelar aksi di depan Gedung Grahadi, Selasa (20/10/2020). Rencananya mereka akan menggelar aksi menolak Omnibus Law hingga tanggal 23 Oktober 2020.
Massa elemen buruh dan mahasiswa dari Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) menggelar aksi di depan Gedung Grahadi, Selasa (20/10/2020). Rencananya mereka akan menggelar aksi menolak Omnibus Law hingga tanggal 23 Oktober 2020. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021.

"Jangan naik tiap tahun. Sudah ada keputusan menteri harus sama dengan tahun lalu," ujarnya.

Menurut Wahidin, para buruh harus mengerti kondisi pengusaha dan
perusahaan yang saat ini sedang mengalami penurunan pendapatan akibat Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta buruh agar tetap bersabar dan tidak mencoba untuk meminta kenaikan upah pada tahun 2021.

"Kan ada bantuan kartu pra kerja segala itu dari pemerintah," ujarnya.

Buruh yang hendak ke depan Gedung DPR, diadang polisi dan tidak diperbolehkan melintas di Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Buruh yang hendak ke depan Gedung DPR, diadang polisi dan tidak diperbolehkan melintas di Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Sebelumnya, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi Banten, Intan Puspa Dewi, mengatakan pihaknya meminta agar UMP di Banten dinaikkan pada 2021.

"Saat pandemi seperti ini banyak sekali kebutuhan yang di luar dari komponen hidup layak (KHL) yang tidak bisa di perhitungkan,” ujarnya.

SELAIN uang puluhan juta rupiah, promo keberuntungan akhir tahun dari Teh Zegar juga memberikan Suzuki Smash FI SR 2017 dan HP Oppo A37 buat konsumen yang beruntung.
SELAIN uang puluhan juta rupiah, promo keberuntungan akhir tahun dari Teh Zegar juga memberikan Suzuki Smash FI SR 2017 dan HP Oppo A37 buat konsumen yang beruntung. (Tribunnews.com)

“Contohnya seperti masker yang tiap hari kita pakai, handsanitizer, vitamin, dan anak-anak sekolah dari rumah, itu juga membutuhkan kuota itu juga yang tidak masuk dalam KHL yang diperhitungkan dalam komponen upah, tapi saat ini menjadi kebutuhan primer kita," tuturnya.


Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved