Pemprov Jabar Mulai Distribusikan Bansos Tahap Ketiga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menggulirkan bantuan sosial provinsi tahap ketiga.

Penulis: Rangga Baskoro |
istimewa
Bansos tahap ketiga di Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, Bekasi -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menggulirkan bansos provinsi tahap ketiga.

Bansos didistribusikan kepada 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) secara serentak di 27 kab/kota termasuk di Kota Bekasi, mulai 27 Oktober-13 November 2020.

Bantuan Sosial Tahap III ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 406/Kep.495-Dinsos/2020 dan Pergub Jabar Nomor 55 Tahun 2020.

Baca juga: JADWAL Lengkap Pembagian Bansos Tahap 8 di Jakarta dan Kepulauan Seribu dari 6-20 Oktober

Ditengah keterbatasan anggaran, Pemprov Jabar tetap berupaya mengalokasikan dana bansos agar tetap dapat meringankan beban masyarakat meski terjadi pengurangan dalam nominal bantuan.

Demi menyeimbangkan keuangan, nomimal bansos tahap ketiga dikurangi menjadi Rp350.000, dari yang asalnya pada tahap pertama dan kedua sebesar Rp500.000.

Pengurangan nominal ini telah diatur dalam Pergub 55 tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Terdampak Ekonomi Akibat Covid-19 di Jaw Barat, yang diterbitkan 6 Juli 2020 dan telah mendapat persetujuan DPRD Jabar.

Baca juga: Suami Sudah Tak Bekerja, Ibu Pedagang Kecil Bersyukur Dapat Bansos Rp 600 Ribu buat Beli Susu Anak

"Pengurangan nomimal bansos mempertimbangkan ekonomi diproyeksikan membaik setelah ada pelonggaran aktivitas yang menggerakkan roda ekonomi," kutip rilis yang diterima Warta Kota, Jumat (30/10/2020).

Selain itu, pada perkembangan selanjutnya jumlah KRTS ternyata bertambah dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta penerima.

Dalam pendataan by name by addres, Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jabar menggunakan aplikasi Pikobar dan diasistensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca juga: Bawaslu Karawang Wanti-wanti Soal Netralitas ASN dan Pembagian Bansos Pemerintah Berlabel Kampanye

Adapun komoditi sembako pada tahap III berupa beras kualitas premium 5 kg, minyak goreng kemasan botol isi 1 liter, kornet 2 kaleng, sarden 3 kaleng, gula pasir 1 kg, garam 500 gram, susu kemasan kotak 5 buah, vitamin C 1 paket dan masker 4 buah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved