Berita Nasional
KPAI: Pembelajaran Jarak Jauh Picu Depresi Anak, Siswa SMP di Tarakan Nekat Bunuh Diri
KPAI: Pembelajaran Jarak Jauh Picu Depresi Anak, Siswa SMP di Tarakan Nekat Bunuh Diri. Kasus Tersebut Menambah Dua Kasus Serupa Sebelumnya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
"Ada 3 nyawa anak yang menjadi korban karena beratnya PJJ selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, KPAI menyampaikan beberapa rekomendasi menyikapi peristiwa ini.
"Pertama, KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan," kata Retno.
Baca juga: DAFTAR 18 Link Pengumuman CPNS 2019 Bisa Diakses di Sini, Siapkan Berkas Digitalnya
Menurutnya tidak ada kasus bunuh diri siswa, bukan berarti sekolah atau daerah lain, PJJ nya baik-baik saja.
"Karena bisa jadi kasus yang mencuat ke publik merupakan gunung es dari pelaksanaan PJJ yang bermasalah dan kurang mempertimbangkan kondisi psikologis anak, dan tidak didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Kedua, kata Retno, KPAI akan bersurat pada pihak-pihak terkait untuk pencegahan dan penanganan peserta didik yang mengalami masalah mental dalam menghadapi PJJ di masa pandemi.
"Mengingat PJJ secara daring berpotensi membuat anak kelelahan, ketakutan, cemas, dan stres menghadapi penugasan yang berat selama PJJ," kata Retno.
Para guru Bimbingan Konseling (BK) menurut Retno, dapat diberdayakan selama PJJ di masa pandemi ini.
Sehingga masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera untuk mencegah peserta didik depresi hingga bunuh diri.
"Walikelas dan guru kelas seharusnya dibantu dan dilatih untuk mampu memetakan dan mendeteksi siswa yang dapat mengikuti PJJ daring dan yang tidak," katanya.
Untuk siswa yang mengalami kesulitan mengikuti PJJ, maka pihak sekolah harus berkoordinasi dengan orangtuanya dan bersinergi membantu kesulitan anaknya.
"Ketiga, KPAI mendorong Kemdikbud mensosialisasikan secara massif Surat Edaran Sesjen Kemdikbud Nomor 15 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19," ujar Retno.
Dalam surat edaran tersebut, katanya dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan, dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
"Banyak sekolah dan daerah belum memahami panduan PJJ dalam SE Sesjen Kemdikbud ini," kata Retno.
"Keempat, KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta P2TP2A Tarakan untuk memberikan layanan rehabilitasi psikologi pada ibu korban maupun saudara kandung korban jika dibutuhkan keluarga korban. Tentu harus diawali dengan asesmen psikologi oleh psikolog dari Dinas PPPA Kota Tarakan," katanya.
Kelima, kata Retno, pada minggu ketiga November 2020, KPAI akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional untuk membahas hasil pengawasan bidang pendidikan selama pandemi Covid-19. Mulai dari persoalan PJJ sampai persiapan buka sekolah.
"Rakornas ini akan melibatkan seluruh stake holder pendidikan, Kemdikbud, Kemenag, KPPPA termasuk perwakilan sekolah," kata Retno. (bum)