Transportasi
Maskapai Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan, Dirut Irfan Setiaputra: Ini Keputusan Sulit
PT Garuda Indonesia Tbk mengaku harus rela memutus kontrak sekitar 700 orang karyawan lantaran kesulitan keuangan di tengah serangan pandemi Covid-19
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mengaku harus rela memutus kontrak sekitar 700 orang karyawan.
Keputusan ini dilakukan Garuda Indonesia lantaran kesulitan keuangan di tengah serangan pandemi akibat virus corona atau Covid-19.
Dalam rilis resmi perusahaan, Garuda Indonesia menyatakan bahwa keputusan pemutusan kontrak kerja dilakukan lebih awal dari masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.
Berlaku mulai 1 November, pemutusan masa kontrak kerja ini berlaku kepada 700 orang karyawan dengan status tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave.
“Ini merupakan imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (27/10)
Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.
Mengaku ini merupakan keputusan sulit, kata Irfan, kebijakan tersebut terpaksa harus dilakukan Garuda Indonesia setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi covid-19.
Baca juga: Garuda Luncurkan Desain Baru Pesawat Bermasker Karya Anak Negeri
Kata Irfan, kepentingan karyawan adalah prioritas utama Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia juga tetap berupaya mengoptimalkan berbagai langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) dibenani utang besar.
Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Gila-gilaan Harga Tiket Pesawat hingga 45 Persen, Catat Tanggalnya
Per 1 Juli 2020, utang Garuda Indonesia mencapai 2,2 miliar dolar AS atau Rp 31,9 triliun (kurs Rp 14.500 per dolar.
Arus kas perusahaan ini juga tipis hanya di kisaran Rp 200 miliar.
Pemerintah tak tinggal diam dan akan memberikan data talangan ke Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun.
Ini pula yang melatari penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) GIAA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pesawat-maskapai-garuda-indonesia_001.jpg)