PSBB Jakarta
Libur Panjang, Dirut Ancol Ingatkan Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19: Perlunya Komitmen
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahal mengingatkan pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan pihaknya imbau pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.
Peringatan tersebut diimbaunya kembali, mengingat akan memasuki momen libur panjang, Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Selain itu saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Ditengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik,” ujar Sahir melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Sepekan Beroperasi saat PSBB Transisi, Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Mencapai 65.989 Orang
Baca juga: VIDEO: Beroperasi Saat PSBB Transisi, Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Bisa Berenang di Pantai
Manajemen Ancol juga mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk menunjang protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
“Meskipun telah dibuka untuk masyarakat luas, namun banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi masyarakat jika ingin berkunjung ke Ancol,” sambung Sahir.
Personil Satgas Protokol Covid-19 juga disiagakan memantau dan memberi edukasi bagi pengunjung mengenai 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) yang dikemas dalam slogan Senang Selamat Bareng-Bareng (SSBB).
Satgas Covid-19 Ancol terdiri dari karyawan, Satpol PP dan TNI/POLRI, hingga perbantuan sukarelawan dari alumni Sekolah Rakyat Ancol yang akan keliling monitor aktivitas pengunjung.
“Anak berusia dibawah 9 tahun dan lansia diatas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga,” kata Sahir.
Selain itu kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari maximum occupancy kawasan Ancol.
Khusus untuk resort dan restoran dibatasi hingga maksimal 50 persen dari occupancy normal.
“Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” ujarnya.
Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan ke Taman Impian Jaya Ancol yang beroperasi pukul 06.00-21.00 WIB.
Sementara untuk unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yakni Dunia Fantasi pukul 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00-16.30 WIB.
Bisa Berenang di Pantai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/satgas-protokol-kesehatan-covid-19-taman-impian-jaya-ancol.jpg)