Berita Jakarta
Hari Pertama Operasi Zebra di Jakarta Pusat Tilang 354 Pelanggar, Mayoritas Pelanggar Lawan Arus
Hari Pertama Operasi Zebra di Jakarta Pusat Tilang 354 Pelanggar, 710 pelanggar lainnya diberi teguran. Mayoritas Pelanggar Lawan Arus
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Hari pertama operasi zebra tahun 2020 pihak Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat sudah menindak 354 pelanggar lalu lintas.
Mayoritas pelanggar lalu lintas ditilang karena lawan arus.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi.
"Di hari pertama Senin (26/10/2020) kami sudah menindak 354 pelanggar," ujar Lilik dikonfirmasi Selasa (27/10/2020).
Dari penilangan tersebut sebanyak 158 SIM dan 196 STNK disita sebagai barang bukti.
Menurut Lilik, mayoritas penindakan dilakukan terhadap pelanggar lawan arus dan rambu-rambu lalu lintas.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Berikut Update Volume Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Area Daop 1 Jakarta
Walau begitu, tidak semua pelanggar lalu lintas ditindak dengan penilangan.
Sebanyak 710 pelanggar lalu lintas hanya diberi teguran oleh polisi lalu lintas.
Selain peneguran, polisi juga melakukan tindakan pencegahan.
Misalnya saja yakni pemasangan 150 stiker taat lalu lintas.
Baca juga: Gandeng Anak-anak Muda, Kota Tangerang Bakal Rayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Meriah
Ada juga 450 leaflet imbauan taat lalu lintas dan 30 spanduk yang disebar di kawasan Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adakan operasi zebra serentak tahun 2020.
Operasi zebra digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. (m24)
