Kabar Tangsel

Satpol PP Kota Tangsel Layangkan Surat Rekomendasi Pencabutan Ijin Panti Pijat di Bintaro

Satpol PP Tangerang Selatan melayangkan surat rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) soal pencabutan izin griya pijat Eiffel di Bintaro.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Spa dan panti pijat Eiffel Healthy Massage di bilangan Ruko Kebayoran Arcade 3, Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Pucung, Pondok Aren. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Satpol PP Tangerang Selatan melayangkan surat rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) soal pencabutan izin griya pijat Eiffel di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren.

Hal itu dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk penanganan Covid-19.

"Kami akan kirim surat rekomendasi ke PTSP untuk pencabutan izin kepada Eiffel tersebut," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, Sabtu (24/10/2020).

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel sebuah panti pijat di Cipondoh, Kota Tangerang karena dijadikan tempat praktik prostitusi, Selasa (1/9/2020).
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel sebuah panti pijat di Cipondoh, Kota Tangerang karena dijadikan tempat praktik prostitusi, Selasa (1/9/2020). (Warta Kota)

Muksin menegaskan, penutupan sementara dengan penyegelan sudah dilakukan oleh petugas setelah dilakukan penggerebekan, Jumat (23/10/2020).

"Tempat itu juga sudah kita lakukan penutupan karena melanggar PSBB di Tangsel," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggerebek karena dilaporkan oleh masyarakat soal griya pijat yang membuka secara sembunyi-sembunyi.

Para pelanggan Eiffel Healthy Massage Bintaro sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Tangsel. ()
Para pelanggan Eiffel Healthy Massage Bintaro sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Tangsel. () (Wartakotalive.com/Rizki Amana)

Setidaknya ada 15 terapis dan 11 pelanggan yang terjaring dalam penggerebekan.

Sebagian di antara terapis dan pelanggan ditemukan dalam satu ruangan tanpa berbusana.

Petugas juga menjaring manajer, kasir, dan tiga office boy griya pijat untu dimintai keterangan di kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Para pekerja panti pijat Srikandi di Kantor Satpol PP, Setu, Tangerang Selatan.
Para pekerja panti pijat Srikandi di Kantor Satpol PP, Setu, Tangerang Selatan. (Istimewa)

Kini, semua orang yang terjaring dalam penggerebekan itu telah dipulangkan.

Hal itu karena lokasi pembinaan di balai rehabilitasi sosial kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih ditutup sementara di tengah adanya Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved