Pilkada Tangsel
Bawaslu Terima 30 Laporan Pelanggaran Pilkada, Unsur Pidana Ditemukan Dalam Kampanye Ben-Pilar
Bawaslu Terima 30 Laporan Pelanggaran Pilkada, Unsur Pidana Ditemukan Dalam Kampanye Ben-Pilar. Kinin Masuk Dalam Tahap Penyidikan
WARTAKOTALIVE.COM, SETU - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Kota Tangsel) mencatat sebanyak 30 pelanggaran terjadi pada perhelatan Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan pihaknya hanya meregistrasi sebanyak 23 pelanggaran yang dilaporkan kepada pihaknya.
Pasalnya sejumlah laporan yang diterima tak seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat formil hingga pelaporan tak dapat dilanjutkan pihaknya.
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi, BNN Justru Dukung Dibukanya Kembali Tempat Hiburan Malam
"Terkait laporan yang masuk di Kota Tangerang Selatan yang pertama bahwa laporan itu semuanya bersumber dari laporan masyarakat. Kalau laporan terkait dengan dari lembaga pemantau yang terdaftar atau dari pasangan calon nah itu belum kami terima," kata Jazuli saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Tangsel, Serpong, Tangsel pada Kamis (22/10/2020).
"Sementara laporan-laporan ini sumbernya dari masyarakat kota tangerang selatan. Adapun laporan yang masuk sampai saat ini itu yang teregister 23, sementara yang tidak diregister itu ada 7 laporan," lanjutnya.
Baca juga: Anies Analogikan Banjir Jakarta Layaknya Air Dalam Gelas : Kalau Dituangi Satu Liter, Itu Tumpah
Jazuli menuturkan dari 23 laporan yang teregister memenuhi persyaratan adminstrasinya hanya terdapat satu pelanggaran dengan memiliki unsur hukuman pidana.
Menurutnya pelanggaran tersebut terkait aksi pembagian uang pada kegiatan deklarasi Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) pada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
"Yang masuk unsur pidana itu satu ya, sekarang masuk di dalam penyidikan dan kemudian mungkin nanti masuk ke pembahasan ketiga dari hasil penyidikan. Laporan yang terkait sawer uang JARI 98," jelasnya. (m23)