Sembilan Orang Anggota Keluarga Tewas Setelah Makan Mi Bongkrek yang Disimpan di Kulkas
Sembilan orang dari keluarga yang sama meninggal setelah menyantap mi yang tersisa di freezer lemari pendingin.
Kontaminasi asam bongkrek dalam bir produksi lokal juga disalahkan atas 75 kematian dan lebih dari 200 rawat inap di negara Mozambik.
Dicampur miras
Apa yang disampaikan di atas bukan cuma isapan jempol. Berdasarkan catatan Warta Kota, tahun 2017 silam, empat warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur, tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Minuman keras itu adalah oplosan dan disertai kudapan berupa jengkol.
Kapolres Metro Jakarta Timur saat itu, Kombes Andry Wibowo, mengatakan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Hari Minggu minumnya miras oplosan dan jengkol, kemudian terproses terimplitasi, hari Selasa masuk rumah sakit. Empat orang meninggal dunia," ujar Andry, Jumat (13/10/2017).
Andry mengatakan, pihaknya saat itu masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan korban tewas karena mengonsumsi miras dicampur jengkol.
Baca juga: Empat Orang yang Meninggal Diduga Minum Miras Campur Kudapan Jengkol
"Ada keterangan saksi lain yang menyebut, jengkolnya jadi kudapan. Makanya, kami lakukan pendalaman," ucap dia.
Dikatakan Andry, selain berdasarkan keterangan saksi, keterangan itu juga didapat dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas terhadap 4 jenazah.
Dimana bau makanan khas Indonesia itu terus keluar dari mulut dan duburnya.
Para korban yang tewas berinisial S, AP, M dan SU. Sementara, korban yang masih dirawat di rumah sakit ketika itu adalah F dan P.
Ketika itu polisi mengamankan penjual miras yang dikonsumsi para korban. Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan para saksi dalam peristiwa itu.
"Namun pemeriksaan lebih mendalam masih terus kami lakukan, untuk bukti penyelidikan," ungkap Andry.
Pihaknya juga sudah mengamankan penjual miras oplosan dan barang-barang yang dijual untuk bukti penyelidikan.
Pihaknya juga terus menggali keterangan dari para saksi yang merupakan keluarga korban.