Berita Bekasi
Pemasangan Tapping Box di Restoran dan Hotel Diklaim Mampu Tingkatkan Capaian PAD Kabupaten Bekasi
Pemasangan Tapping Box di Restoran dan Hotel Mampu Tingkatkan Capaian PAD Kabupaten Bekasi. Berikut Alasannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Akan tetapi, sumbangan terbesar dari pajak air tanah, reklame dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca juga: Meski Masuk Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 di Delapan Kecamatan Kabupaten Bekasi Nihil
Selain itu juga ada dari sektor pajak lainnya diantaranya yakni, pajak hotel, restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Pajak air bawa tanah ini sudah 134 persen sudah diatas target lebih dari 100 persen. Reklame sudah 70 persen," beber Herman.
Herman mengaku realisasi capaian PAD dari sektor pajak menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu juga berpengaruh karena situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Rapat Kerja Anggaran DPRD DKI di Kawasan Puncak Terindikasi Langgar Peraturan Pemerintah
Pada tahun 2019 lalu, PAD dari sektor pajak mencapai 115 persen atau melebihi target.
"Kalau sekarang pandemi banyak yang terganggu ya, seperti pajak restoran, hotel dan BPHTB, apalagi tempat hiburan kan closed (tutup)," ungkapnya.
Meski demikian, Herman meyakini realisasi capaian PAD dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen.
Dikarenakan mulai dilakukannya penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masyarakat dalam menjalankan aktifitas perekonomian.
"Kita akan terus maksimalkan agar realisasi penerimaan pajak untuk PAD dapat mencapai 100 persen," tandasnya. (MAZ)