Berita Jakarta
Diminta Pertanggungjawaban, Pengembang Melati Residence Jagakarsa Mangkir Panggilan DPRD DKI
Diminta Pertanggungjawaban, Pengembang Melati Residence Jagakarsa Mangkir Panggilan DPRD DKI
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus longsornya turap beton yang menewaskan seorang warga sekaligus menyebabkan banjir puluhan rumah warga di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan menyita perhatian publik.
Terlebih Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mengagendakan pemeriksaan pengembang Melati Residence pada Senin (19/10/2020).
Namun, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan akan digelar Komisi D DPRD DKI JAkarta di Gedung DPRD DKI Jakarta itu gagal dilakukan.
Lantaran pihak Pengembang Melati Residence mangkir dalam pemanggilan.
Acuhnya sikap pengembang tersebut diungkapkan oleh Camat Jagakarasa, Alamsyah.
Dipaparkannya, pengembang Melati Residence mengabaikan pemanggilan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang meminta pertanggungjawaban.
Baca juga: Proses Autopsi Selesai, Istri dan Anak Cai Changpan Tidak Kunjung Tiba di Rumah Sakit Polri
Sebab, pihak pengembang Melati Residence tidak kunjung tiba di gedung DPRD DKI Jakarta hingga Senin (19/10/2020) petang.
“Harusnya siang tadi kita rapat di Komisi D DPRD DKI, tapi pengembang Melati Residence mangkir,” kata , saat dihubungi, Senin (19/10/2020) sore.
Alamsyah mengaku dirinya tidak tahu alasan pihak pengembang mangkir dalam pemanggilan tersebut.
Padahal, anggota DPRD DKI ingin meminta keterangan dari pihak pengembang terkait longsornya turap yang mereka bangun di bibir Kali Setu.
"Komisi D minta klarifikasi mereka," imbuhnya.
Baca juga: Diburu Polisi di Hutan Tenjo Sebulan, Pembakaran Ban Rupanya Jadi Lokasi Persembunyian Cai Changpan
Bersamaan dengan hal etrsebut, Alamsyah mengungkapkan, penyelidikan terkait longsornya turap Melati Residence terus dilakukan pihak Kepolisian.
Aparat Polres Jakarta Selatan pun akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pemasangan garis polisi di lokasi tewasnya seorang warga.
Penyelidikan katanya dilakukan guna mengetahui adanya dugaan unsur pidana ataupun kelalaian dari pihak pengembang terkait tragedi tersebut.
“Kemungkinan dalam waktu dekat lokasi longsor akan dipasang garis polisi,” kata dia.